Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri
JAKARTA,quickq电脑版官网下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan pihaknya mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pencegahan itu dilakukan agar memudahkan penyidik jika sewaktu
BACA JUGA:Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri
BACA JUGA:Kejagung Periksa Dirut Iwan Kurniawan di Korupsi Kredit Sritex, Dalami Soal Ini
"Untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," ujar Harli saat dikonfirmasi, Senin, 9 Juni 2025.
Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa Iwan akan dipanggil penyidik dalam waktu dekat.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan tersebut.
"Info penyidik (dipanggil) minggu ini, ya," ucap Harli.
BACA JUGA:Kejagung 2 Kali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Ungkap Skandal Dugaan Korupsi Minyak Mentah
BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Kejagung Geledah Apartemen 3 Stafsus Nadiem Makarim
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas memberikan status pencegahan ke luar negeri untuk Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).
Diketahui, Iwan Kurniawan adalah adik Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex yang sudah menjadi tersangka dan bahkan ditahan oleh Kejagung.
"Iya benar terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Sabtu, 7 Juni 2025.
Lebih lanjut, Harli mengatakan pencegahan terhadap Iwan Kurniawan dilakukan sejak 19 Mei 2025.
- 1
- 2
- »
下一篇:Beri Pelatihan hingga Tambahan Modal, PT Sugizindo Dukung Peluncuran Kafe Binura di Bogor
相关文章:
- Pengelolaan Air Tradisional dari Bali akan Dikenalkan pada Negara
- Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- Corona Belum Sepenuhnya KO, Puncak Kok Padat?
- Regulasi OJK dan Literasi Keuangan oleh Pinjol AdaKami
- Pengajuan Perbaikan Prabowo di MK Cacat?
- Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?
- Penetapan Capres dan Cawapres Terpilih, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan di KPU RI
- Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren
相关推荐:
- BEI Luncurkan Liquidity Provider, 401 Saham Sepi Jadi Target
- 6 Minuman Ini Bisa Jadi Obat Pereda Batuk Alami
- Giring Ganesha Siap Maju Caleg, Percaya Diri PSI Bisa Raup Banyak Suara di Pemilu 2024
- Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi
- Kasus Positif Covid
- Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- Ketum PPP Ditangkap KPK, Ini Lokasinya
- PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!
- Biadab! KKB Serang Polsek Homeyo Papua Tengah, 1 Warga Sipil Tewas
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- Gelar Wisuda Daring, Unsada Luluskan 814 Mahasiswa
- 1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu