Pengajuan Perbaikan Prabowo di MK Cacat?
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan berdasarkan perbaikan permohonan yang dilakukan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga, maka Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang menyatakan permohonan tersebut cacat formil.
"Cukup kiranya alasan bagi Majelis Hakim Konstitusi yang Mulia untuk menyatakan permohonan cacat secara formil, sehingga beralasan bagi Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan permohonan tidak dapat diterima," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Alasan yang dimaksud Yusril adalah, karena dalam perkara sengketa hasil Pilpres di MK, pemohon tidak diberi kesempatan secara hukum untuk memperbaiki berkas permohonan. Hal ini tertuang dalam Pasal 33 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018.
"Artinya berkas permohonan yang telah diajukan oleh pemohon pada tanggal 24 Mei 2019 adalah bersifat final dan apa adanya," katanya.
Baca Juga: Wah, Tim Hukum Prabowo Hina MK?
Oleh sebab itu, pengajuan perbaikan permohonan yang dilakukan oleh pemohon tidak dapat dibenarkan secara hukum dan karenanya patut untuk ditolak dan dikesampingkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Jika berkas perbaikan itu dibenarkan, maka hal ini akan melanggar dan merugikan hak hukum dari termohon (KPU) dan pihak terkait (Jokowi-Ma'ruf) untuk mendapatkan kesempatan yang cukup untuk membantah dalil-dalil pemohon dalam perbaikan permohonannya, baik dalam jawaban maupun keterangan. Selain itu perbaikan berkas tersebut dikatakan Yusril telah melampaui kebiasaan dalam hukum acara tentang makna perbaikan gugatan atau permohonan.
"Di mana dalam perbaikan, dalil-dalil pokok dalam permohonan awal tidak boleh ditambahkan. Faktanya, perbaikan yang diajukan pemohon bertambah lima kali lipat banyaknya daripada permohonan awal," jelasnya.
"Dengan tambahan jumlah halaman, perbaikan permohonan tidak lagi menjadi sekadar perbaikan, tapi telah berubah menjadi permohonan baru, dan dapat terlihat dari situs resmi Mahkamah bahwa perbaikan permohonan tidak diregistrasi, karena Mahkamah hanya teregistrasi permohonan yang diajukan pada 24 Mei 2019," sambungnya.
下一篇:Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
相关文章:
- Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
- BAIC Tancap Gas di Indonesia, Siap Luncurkan Mobil Hybrid Rakitan Lokal Tahun Depan
- Rutan Sigli Aceh Dibakar Gerombolan Narapidana
- Dorong Sektor Pariwisata, AirAsia Buka Rute Medan–Phuket
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
- Presiden Prabowo Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
- Kekasih Imam Masykur Ungkap Rencana Pernikahan: Habis Ramadhan Saat Dia Pulang
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- Janji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat Jokowi
相关推荐:
- Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- Sahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi
- Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Kuda hingga Shio Babi
- Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- Gegara Terlantar dan Tidak Dikasih Makan, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Menag Rp 1,1 Miliar
- Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
- Dorong Sektor Pariwisata, AirAsia Buka Rute Medan–Phuket
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Residivis, Jual Harga Ratusan Juta
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom