会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024!

Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024

时间:2025-06-03 15:46:45 来源:quickq最新安装包下载 作者:百科 阅读:178次

JAKARTA,quickq是啥软件 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi usia anggota badan ad hoc, yakni petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 menjadi minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Pembatasan usia itu ditujukan untuk mencegah kembali terjadinya peristiwa meninggalnya 722 orang petugas KPPS dalam Pemilu 2019.

Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024

Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024

BACA JUGA:Fatwa MUI Tegas, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Buntut Makan Babi Sambil Mengucap Bismillah, Siap-siap Dijemput Paksa!

Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024

"Peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 17 April 2019 lalu, di mana telah wafat sebanyak 722 anggota badan ad hoc penyelenggara pemungutan suara untuk Pemilu 2019 itu menjadi pelajaran penting bagi kami (KPU) untuk memastikan ke depan peristiwa itu tidak terulang kembali," ujar anggota KPU, Idham Holik, Kamis 27 April 2023.

Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024

Idham juga menyampaikan ketentuan batasan usia itu ditetapkan oleh KPU RI berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan dan masukan dari berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan RI, aktivis kepemiluan, dan masyarakat.

BACA JUGA:Pemprov DKI Bakal Pulangkan Pendatang Baru yang jadi Pemulung dan Pengemis

Di samping itu, KPU juga mencermati riset mengenai penyebab meninggalnya petugas KPPS di Pemilu 2019 yang dilakukan oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).

Idham menyampaikan, berdasarkan hasil kajian KPU, diketahui bahwa rentang usia 17 sampai dengan 55 tahun merupakan usia seseorang memiliki imunitas atau ketahanan tubuh yang lebih baik.

BACA JUGA:Iwan Bule Dikabarkan Maju Cagub Jabar, Prabowo Subianto: Pantas Enggak?

Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dengan baik, sebagaimana diatur dalam rancangan peraturan KPU mengenai pemungutan dan penghitungan suara.

"Artinya, kerja KPPS tidak terhambat karena faktor kesehatan tidak memadai," jelas Idham.

Ke depannya, Idham menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti nota kesepahaman antara KPU RI dan Kementerian Kesehatan yang telah ditandatangani pada tahun 2021 guna memastikan seluruh anggota badan ad hoc, baik KPPS, panitia pemilihan kecamatan (PPK), maupun panitia pemungutan suara (PPS) dalam keadaan sehat.

BACA JUGA:Ikuti Jejak Ahmad Dhani, Al dan El Gabung Gerindra, Prabowo: Mereka Masa Depan Kita Semua!

"Nanti, kami akan bertemu dengan pihak Kementerian Kesehatan untuk membahas tindak lanjut dari nota kesepahaman itu," lanjut Idham.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Orang PDIP Kesal Banget saat Anies Ngomong...
  • Rugi Miliaran Rupiah, Puluhan Korban Penipuan Investasi Bodong Melapor
  • 佛罗伦萨美术学院简介
  • 美国艺术留学费用有哪些?
  • Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
  • Viral ASI Diolah Jadi Bubuk, Amankah untuk Bayi?
  • 弘益大学服装设计学费需要多少?
  • 6 Kandungan Skincare Biar Awet Muda, Bye
推荐内容
  • Pramugari Ungkap Penyebab di Dalam Pesawat Terasa Sangat Dingin
  • Jelang Debat Cawapres, Cak Imin Ngaku Deg
  • Kasihan Anies! Yang Banjir Semarang, Dia yang Kena Getahnya: Masa Gak Bisa....
  • Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu
  • Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
  • 弘益大学服装设计学费需要多少?