Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
Polisi menegaskan pihaknya profesional mengusut kasus SM,quickq 网址 wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di kawasan Sentul, Jawa Barat. Proses penyelidikan akan tetap berlanjut meski tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Iksantyo Bagus Pramono mengatakan, biar hakim dalam persidangan yang menentukan.
"Kalaupun ada hasil rekam medis dari kedokteran dan lain lain, proses sidiknya tetap, nanti kita masukan ke dalam jaksa, nanti ada persidangan, biarkan nanti hakim yang akan menentukan. Jadi, kita profesional saja," kata Bagus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, belum lama ini.
Ia pun meminta semua pihak tak usah khawatir akan penegakan hukum. Pihaknya juga sudah mendekati tokoh agama menjelaskan status kasus ini.
Sementara itu, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi AM Dicky mengatakan, sesuai KUHAP pihaknya sudah melakukan penahanan. Apabila nanti sudah ada hasil pemeriksaan kejiwaan, maka pihaknya akan menyesuaikannya.
"Apabila nanti hasilnya sudah dari rumah sakit nanti penahanannya akan kita sesuaikan. Apabila sakit akan kita berikan perawatan. Tapi masih dalam koridor penahanan, artinya kemerdekaannya masih kita jaga," katanya.
Kata Dicky, nantinya jika kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan akan menjadi pertimbangan hakim untuk penanganannya.
Sebelumnya, penyidik Polres Bogor menaikkan status SM, wanita pembawa anjing ke area salat Masjid Al Munawaroh menjadi tersangka. Wanita 52 tahun itu diancam pasal 156a terkait penistaan agama.
"Perkembangan kasus penistaan agama tentang viral video perempuan marah-marah di dalam masjid dengan membawa seekor anjing, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka," kata Kabag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita Lena, kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2019.
Ita mengatakan, setelah satu hari penanganan kasus wanita pembawa anjing di Sentul, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor melaksanakan gelar perkara penentuan status SM.
下一篇:Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
相关文章:
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- Frost & Sullivan Tunjuk Avian Brands sebagai Pemimpin Pasar 2024
- Istana Pastikan Tidak Ada Minuman Beralkohol Saat Makan Malam bersama Presiden Macron
- Turki Renovasi Besar
- Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU
- Bongbong Marcos Perintahkan Lebih dari 100 Pimpinan BUMN Mundur
- Pesawat Mendarat Dramatis di Jalan Raya, Nyaris Tertabrak Truk
- PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- Deretan Makanan Buat Orang Pelupa, Ada Cokelat Hitam
相关推荐:
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- Lebih Kotor Dari Toilet, Spons Cuci Piring Harus Sering Diganti
- PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
- Mengenal Crossmatch Darah, Tes yang Dilakukan Sebelum Donor Dilakukan
- Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi
- Hari Kedua Lebaran, Pemudik di Stasiun Gambir Masih Membludak
- Tonic Immobility, Reaksi yang Sering Dialami Korban Kekerasan Seksual
- Urai Kemacetan di Tol Trans Jawa, One Way KM 459 Hingga KM 414 Diberlakukan
- SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- Pulau Kecil Ini Punya Landasan Pacu Bandara Tercantik di Dunia
- TNI: 2 Sinyal Black Box Terpancar, Semoga Bisa ....
- Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
- Dirgahayu RI ke
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812
- Sambut Muktamar ke
- Dirgahayu RI ke
- Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel