Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan permohonan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasusnya.
Baca Juga: Prabowo Lobi Pembebasan Tersangka Makar, Dahnil: Eggi Sudjana hingga Soenarko
"Yang dibicarakan itu intinya tidak ada persoalan lain, hanya melihat perkembangan, saya juga melihat perkembangan soal permohonan SP3," kata pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Eggi Sudjana sendiri optimistis kasusnya akan di-SP3. Jika tidak dikabulkan, dia siap berjuang di pengadilan nanti.
"Ya, kalau tidak dikabulkan, ya, saya hadapi juga nanti di kejaksaan. Insyaallah, itu bisa dikabulkan. Kami yakin benar, insyaallah, bisa dikabulkan karena kami berkeyakinan unsurnya tidak terpenuhi, unsur makar," kata Eggi.
Alamsyah menjelaskan bahwa permohonan SP3 itu telah diajukan oleh Eggi Sudjana sejak sebelum Lebaran dan sangat mengharap penyidik mengabulkan permohonannya untuk menghentikan perkara tersebut.
Menurut Alamsyah' kasus itu harus dihentikan karena tidak cukup bukti, termasuk ajakan people power yang menurutnya baru sebatas ucapan.
"Menurut kami, tidak cukup dua alat bukti karena dia baru ucapan, tidak ada tindakan maupun perbuatan. Ya, saya sependapat juga dengan Wakil Presiden JK yang menyatakan itu tidak ada perbuatan, itu baru ucapan," kata Alamsyah.
下一篇:Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
相关文章:
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Bangun 101 Kampung KB, Gayo Lues Integrasikan Pembangunan Desa dengan Intervensi Penurunan Stunting
- Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro
- Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara
- Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?
- KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut Pupuk Indonesia Logistik
- Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
相关推荐:
- Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- Warga Wilayah Anies: Lebih Pilih Kena Corona daripada Kelaparan
- Menurut Sains, Ini Olahraga Paling Efektif untuk Mengecilkan Perut
- FOTO: Berburu Jeruk Imlek, Buah 'Pembawa Mujur' Warga Tionghoa
- PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
- Penangkapan Si Kembar Hampir Gagal, Ada yang Bocorkan
- Awas Langgar Aturan Soal Covid
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- Tanda SOS di atas Pulau Laki Gegerkan Netizen, Terus Langsung Lapor ke...
- PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat