会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah!

Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah

时间:2025-06-03 15:54:02 来源:quickq最新安装包下载 作者:娱乐 阅读:279次
Warta Ekonomi,quickq快客安卓版官方下载 Jakarta -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Irfanus Rahman dan eks Bendahara, Ahmad Fanani.

Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah

Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, menegaskan pihaknya akan menjemput paksa, jika panggilan kali ini kembali tidak diindahkan.

Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah

"Ya kita kan saat ini tahapannya sudah proses penyidikan. Ya kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas ya kita akan hadirkan dengan surat perintah membawa," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah

Baca Juga: Dahnil Bantah Selewengkan Dana Kemah, Itu...

Meski demikian, Adi Deriyan tak menjelaskan detail kapan penyidik akan memanggil paksa kedua saksi tersebut. Saat ini penyidik sedang fokus menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.

"Nanti lah (pemanggilan paksa). Kita fokus dulu dalam hal penghitungan kerugian negara karena ketika itu sudah muncul, sudah nilainya disepakati oleh para auditor kita akan tetapkan tersangka," katanya.

Baca Juga: Soal Dana Kemah 2017, Pemuda Muhammadiyah Tunggu Hasil Audit BPK

Sementara, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, mengaku pihaknya belum menyiapkan surat perintah untuk penjemputan paksa.

"Kita sedang mempertimbangkan apakah terhadap saksi yang tidak datang mau di panggil ulang atau diterbitkan surat perintah membawa karena sudah dua kali tidak datang dengan alasan yang tidak jelas. Karena mereka yang tidak datang ini adalah pihak-pihak yang langsung terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut,"  terangnya.

Diketahui, Fanani dan Irfanus sudah dipanggil sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah. Namun kedua orang itu berhalangan hadir dengan alasan sedang berada diluar kota.

Baca Juga: Kasus Dana Kemah Naik Status ke Penyidikan, Apa Kabar Dahnil Simanjuntak?

Kasus ini berawal dari dana kemah yang menyeret eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Polisi mendalami dugaan korupsi dalam dana kemah dan adanya mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan. Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara
  • Isra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Pendapat Ulama
  • Mahfud MD Mengaku Sudah Lama Ingin Mundur dari Kabinet
  • Waktu Terbaik Minum Kopi Selama Puasa Ramadan
  • Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
  • Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
  • Bangganya Warga DKI ke Anies Baswedan: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Sakit Hati...
  • Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media Sosial
推荐内容
  • Menhub Batasi Truk Tronton Selama Mudik Lebaran 2023
  • Kabaharkam Tegaskan Polri Netral Dalam Pemilu 2024: Jika Melanggar Ada Sanksi Hukum!
  • Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid
  • Cara Aman Minum Air Lemon Setiap Hari
  • IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh
  • Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda