Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media Sosial
Bulan suci Ramadanadalah waktu di mana umat Muslimdi seluruh dunia menjalankan ibadah puasasebagai bentuk ketaatan dan pengendalian diri. Selama bulan ini, muncul berbagai istilah unik yang yang kemudian viral di media sosial
Salah satu istilah yang belakangan ini viral di media sosial adalah "mokel". Istilah ini sering digunakan dalam konteks tertentu dan memiliki makna khas yang berkaitan dengan puasa.
Apa Itu Mokel?
Mokel adalah istilah yang berasal dari bahasa Jawa, khususnya daerah Jawa Timur, yang berarti "membatalkan" atau "tidak melanjutkan". Dalam konteks puasa Ramadan, mokel merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya, biasanya dengan makan atau minum secara diam-diam atau disengaja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mokel, terdapat istilah lain yang memiliki makna serupa di berbagai daerah di Indonesia. Misalnya, dalam bahasa Sunda, dikenal istilah "godin" yang juga merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya.
Selain itu, ada pula istilah "mokah" dan "budim" (buka diam-diam) yang digunakan untuk menggambarkan perilaku serupa.
Hukum Mokel dalam Islam
Dalam ajaran Islam, puasa Ramadan adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan, misal hanya karena tidak sahur, tidak kuat menahan lapar dan haus, dan alasan lain yang tidak dibenarkan, dianggap sebagai perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa.
Oleh karena itu, tindakan mokel atau membatalkan puasa tanpa uzur syar'i sebaiknya dihindari.
[Gambas:Video CNN]
(责任编辑:休闲)
- ·FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
- ·FOTO: Harar, Kota Tua di Etiopia yang Dijuluki 'Mekkah' Afrika
- ·Rayakan 20 Tahun Java Jazz, ini yang Dilakukan BNI
- ·Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik
- ·7 Kebiasaan yang Bikin Diet Gagal, Salah Satunya Belanja Pakai QRIS
- ·Pakar Ungkap Potensi Bahaya Ngecas Ponsel di Bandara
- ·Bolehkah Puasa Arafah 16 Juni saat Arab Saudi Sudah Iduladha?
- ·From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 2024
- ·BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia
- ·Ini Minuman Terbaik untuk Usia 50
- ·OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
- ·Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Langsung Presiden, HNW: Merampas Kedaulatan Rakyat
- ·Selain Kenalkan Produk, Ini Cara BNI Life untuk Tingkatkan Kesadaran Memiliki Asuransi Jiwa
- ·Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Harus Dilakukan Apabila Tak Menerima Undangan Model C KPU
- ·Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke
- ·Lenovo Hadirkan Yoga Aura Edition di Bandung, Perkuat Transformasi Digital Segmen Profesional
- ·7 Komplikasi Pascapersalinan yang Bisa Dialami Ibu
- ·Sensasi Santap Hidangan Autentik Jepang di 'Langit' Jakarta
- ·Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- ·Pembangunan Istana dan Hotel Nusantara Sesuai Target, Upacara 17 Agustus 2024 Siap Digelar di IKN