KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
JAKARTA,quickq网页版登录 DISWAY.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) periode 2017-2021.
Adapun kedua tersangka tersebut adalah Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019 yaitu Danny Praditya (DP) dan Komisaris PT IAE 2006-sekarang, Iswan Ibrahim (II).
BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
“Sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tipikor dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE 2017-2021 yang dilakukan tersangkan DP selaku direktur komersial PT PGN 2016 sampai dengan 2019 dan kawan-kawan dan tersangka II selaku komisaris PT IAE,” jelas Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawaan pada Jumat, 21 Juni 2024.
Tessa menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan PADA 19-20 Juni 2024 di dua rumah mantan pegawai PT PGN yang berinisial AM dan HJ, serta eks Direksi PT PGN berisinial DSW.
BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
“Dari kegiatan tersebut penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut," ujar Tessa.
Sebelumnya penyidik KPK juga pernah menggeledah beberapa tempat seperti Jakarta, Tanggerang Selatan dan Kota Bekasi pada tanggal 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi.
Hasil dari penggeledahan tersebut yaitu dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank.
BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Cara Cek Tagihan PGN Lewat Aplikasi DANA
(责任编辑:焦点)
- ·Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- ·May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang
- ·Maskapai Larang Alat Musik di Kursi Pesawat, Musisi Batalkan Konser
- ·Awas, Ini 7 Tanda Orang yang Lebih Berisiko Digigit Nyamuk
- ·Penjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoY
- ·Visa Pelajar Asing di AS Dicabut Trump, Utut Adianto Minta Menlu Mencari Tahu Penyebabnya
- ·NYALANG: Raya di Ujung Sangkala
- ·FOTO: Semarak Perayaan Natal dari Berbagai Penjuru Dunia
- ·Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- ·3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Semangka
- ·Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- ·Charles Mesang Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
- ·Mahasiswa IT Wajib Tahu: Laptop Ringan yang Cocok buat Coding
- ·Polda Metro: Pelantikan Anies
- ·Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
- ·Mendiktisaintek Tanggapi TNI Masuk Kampus: Terbuka untuk Riset dan Inovasi
- ·Menteri PPPA: Banyak Orang Tua Tak Sadar Anaknya Korban Bullying
- ·Awas, Dokter Sebut Vape Bisa Picu Masalah Pembuluh Darah
- ·Busana Melania Trump saat Pelantikan Dirancang Desainer Lokal
- ·KrediOne Resmi Gantikan 360Kredi, Andalkan AI untuk Perkuat Perlindungan Konsumen