会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta!

Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

时间:2025-06-04 01:31:17 来源:quickq最新安装包下载 作者:娱乐 阅读:765次
Warta Ekonomi -

Gubernur DKI Jakarta,quickq安装包下载 Anies Baswedan menjelaskan bahwa masyarakat di Jakarta yang ingin keluar kota atau meninggalkan Jabodetabek wajib membuat Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kebijakan tersebut pun telah diberlakukan sejak 22 Mei 2020 lalu.

Pertimbangan diterapkannya kebijakan tersebut merupakan langkah dalam mencegah penularan wabah virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

Pergub tersebut menjadi landasan hukum sekaligus acuan bagi masyarakat yang terpaksa keluar Jabodetabek pada masa pandemi. Namun demikian, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan izin. Pelayanan perizinan ini juga diberikan untuk warga yang perlu bepergian masuk/keluar DKI Jakarta karena kondisi emergency, antara lain seperti sakit atau keluarga meninggal.

Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

Demikian juga bagi masyarakat luar Jabodetabek yang ingin masuk area Ibu Kota, seperti dilansir situs resmi corona.jakarta.go.id.

Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

Sementara itu, perjalanan orang yang berpergian berdomisili Jabodetabek di dalam wilayah Jabodetabek tidak memerlukan perizinan ini. Pengertian domisili DKI Jakarta adalah tempat senyatanya tinggal baik ber-KTP Jakarta maupun tidak ber-KTP Jakarta.

Perjalanan orang bepergian dikelompokkan dalam dua macam yaitu

1. Perjalanan berulang (aktivitas rutin selama masa PSBB)
2. Perjalanan sekali (situasional karena keadaan tertentu)

Ada 11 sektor usaha yang diizinkan bepergian/beroperasi dan bisa menggunakan SIKM untuk keperluan operasional usaha yakni antara lain

Kesehatan, Bahan Pangan/ Makanan/Minuman, Energi, Komunikasi dan Teknologi Informatika, Keuangan, Logistik, Perhotelan, Konstruksi, Industri Strategis, Pelayanan Dasar atau utilitas publik/ industri yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional-Objek Tertentu dan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari.

Lantas, bagaimana cara untuk bisa mendapatkan SIKM Wilayah DKI Jakarta? seperti diketahui, layanan SIKM bisa didapatkan secara daring (online) dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta.
2. Klik tombol Urus SIKM (Anda akan diarahkan ke laman JakEvo).
3. Persiapkan berkas persyaratan.
4. Isi formulir permohonan.
5. Cek secara berkala pengajuan perizinan.
6. Cetak dokumen.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
  • Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
  • Tergerus Arus Kali Cipinang, Tebing 10 Meter di Cibubur Longsor, 2 Rumah Terdampak
  • Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
  • MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
  • Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
  • Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
  • Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
推荐内容
  • Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
  • DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
  • Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
  • Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
  • Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
  • 8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil