Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
JAKARTA,quickq苹果版怎么下载 DISWAY.ID--Advokat, Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Kamaruddin Simanjuntak hadir bersama beberapa pengacara lainnya dengan menggunakan baju jubah saat sidang pada pukul 10.41 WIB.
"Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin, 14 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Hoax dan Pencemaran Nama Baik Dirut BUMN
Ia mempertanyakan status tersangka terhadap dirinya. Sebab, menurut Kamaruddin Simanjuntak, perkara yang menyeretnya menjadi tersangka itu dilakukan dalam ranahnya sebagai seorang pengacara.
Ia mengaku, saat itu dia tengah membela istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.
"Saya minta pertanggungjawaban daripada Karo Bareskrim sama Adi Vivid (Dirtipidsiber Bareskrim Polri), kenapa dijadikan saya tersangka dalam hal membela klien," sebutnya.
"Bukan kah pasal 16 Undang-Undang advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa," imbuhnya.
BACA JUGA:Adegan Bidan Bohay di Mobil Jadi Sebab Mantri Suntik Mati Kades, 'Emosi Sebagai Lelaki!'
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kamaruddin diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Kamaruddin Simanjuntak menuding yang bersangkutan memiliki wanita simpanan hingga mengelola uang sebesar Rp300 triliun.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut, uang Rp 300 triliun itu digunakan untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pilpres 2024.
BACA JUGA:Trauma Usai Difoto Tanpa Busana, Pemeriksaan Kontestan Miss Universe Tunggu Pulih
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Dewas: Itu Jumlah Sementara
- ·AQUA dan Timnas Indonesia Lakukan Sinergi, Patrick Kluivert Kagumi Komitmen Konservasi di Bali
- ·Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
- ·Bukan Penyakit Tapi Kenapa Menguap Menular?
- ·Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
- ·TKD Prabowo
- ·Daftar Gaji Pegawai Bawaslu 2024 yang Naik Disahkan Jokowi 2 Hari Jelang Pencoblosan
- ·Belum Coba Wisata Luar Angkasa? Harga Tiketnya Sudah Naik Tahun Depan
- ·Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
- ·10 Kota Paling Tajir Melintir di Dunia, Miliarder Kumpul di Sini
- ·Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- ·Dukung Pertumbuhan Otomotif, MUFG
- ·Penghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap Alasannya
- ·Anies Hormati Hasil Quick Count, Tunggu Hasil Akhir KPU
- ·Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Produk Makanan Kucing Ditarik
- ·Kasus Talasemia Terus Meningkat di RI, Jawa Barat Tertinggi
- ·Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia
- ·SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
- ·Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes Benz
- ·Seberapa Sering Handuk Mandi Harus Dicuci? Ini Jawaban Ahli