Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga bidang tanah mantan tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo, Johnny G. Plate. Penyitaan dilakukan pada Rabu, 7 Juni 2023.
Tanah Johnny G Plate seluas 11.7 hektar di daerah Komodo disita Kejagung yang terdiri dari 3 bidang.
"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP [Johnny G Plate]," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat, 9 Juni 2023.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 9 Juni 2023
BACA JUGA:Rian Mahendra Angkat Bicara Ketidakhadiran Haji Haryanto di Peluncuran PO MTI: Singgung Privasi
Adapun 3 tanah milik Johnny Plate itu disita di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Ketut mengatakan penyitaan ini dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.
Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik politikus Partai Nasdem tersebut.
BACA JUGA:Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
BACA JUGA:Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus
Kejagung menyita mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeepn S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN berwarna putih metalik Tahun 2021.
"Adapun, aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo," ujar Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Satu tersangka baru itu berinisial WP. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan WP ditangkap di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Senin, 22 Mei 2023.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:知识)
- ·Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- ·Polisi Buru Anak Buah John Kei yang Bawa Kabur Pistol
- ·Beberkan 10 Nama Cawapres Ganjar, Pakar Yakin Akan Ada Koalisi Besar dari PDI Perjuangan
- ·Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama
- ·Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- ·Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini Alasannya
- ·Mengenal Sunset Anxiety, Karena Senja Tak Selamanya Indah
- ·KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
- ·PDI Perjuangan Lepas Ratusan Pemudik Kereta Api Kertajaya
- ·Ratna Sarumpaet Juga Nyoblos
- ·Polisi Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Temukan Jenazah yang Dikubur
- ·Iran Masih Tunggu Itikad Baik Trump, Jalan Negosiasi Soal Nuklir Tak Cerah
- ·Jangan Ragu Luapkan Emosi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa dari Menangis
- ·FOTO: Menelusuri Sihanoukville, Surga Judi di Kamboja
- ·AlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris
- ·Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
- ·Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- ·Jemaah Haji Dipastikan Dapat Bimbingan Manasik Selama di Tanah Suci
- ·Peluang Golkar Dengan PKB Diungkap Airlangga Hartarto: Semakin Terbuka
- ·DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara