会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak!

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

时间:2025-06-03 20:20:47 来源:quickq最新安装包下载 作者:热点 阅读:504次

JAKARTA,quickq最新版官方下载 DISWAY.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak namun bertahap. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, untuk mengantisipasi masalah sengketa dan gugatan yang bisa berdampak pada waktu berjalannya kabinet selanjutnya, pihaknya mengusulkan diadakan Pilkada secara bertahap namun pelantikannya serentak di 1 Januari 2025.

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

BACA JUGA:Akses Pendidikan Merata, Kemendagri Minta Biaya Sekolah Digratiskan

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

BACA JUGA:Kemendagri Beberkan Isu Strategis 4 Daerah Otonom Baru Papua

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

''Kalau kami, Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025,'' kata Tito saat ditemui di Gedung Juang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.

Adapun alasan dari usulan tersebut, Tito menyoroti Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024.

''Masalahnya kapan timing pelantikannya? Timing pelantikannya kita ambil Pasal 201 (ayat 7) yang mengatakan bahwa kepala daerah hasil pilkada 2020 berakhir paling lama 2024, berarti 31 Desember 2024. Artinya, kalau sudah ada orang yang terpilih di 27 November sampai tanggal 31 (Desember) nggak ada sengketa, Kenapa nggak kita segera lakukan pelantikan tanggal 1 (Januari 2025)?'' ujar dia. 

Lebih lanjut, Tito mengatakan, sebaiknya pelantikan dilaksanakan serentak pada 1 Januari 2025, mengingat apabila tidak ada sengketa maupun gugatan terhadap hasil Pilkada 2024 nantinya. 

BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah

"Usulan kami nanti adalah Pilkada dilakukan secara bertahap. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita mengambil timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025," jelas Tito. 

"Kenapa? Karena ada pasal menyatakan kepala daerah definitif berakhir tahun 2024, 31 Desember 2024. Itu berakhir Kepala Daerah definitif yang 270 (orang). Kalau berakhir kan harus segera kita isi (tanggal 1 Januari 2025)," lanjutnya.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK
  • Jangan Makan Dua Makanan Ini Bersamaan dengan Minuman Soda
  • Filter Vape Sekali Pakai Jadi Musuh Bersama, NIXX Ambil Tindakan
  • Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Sering Makan Makanan Pedas?
  • PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
  • Saat Trump Sibuk Larang Mahasiswa Asing Masuk Harvard, Indonesia Makin Mesra dengan Inggris
  • Lebih Sehat Mana, BAB Jongkok atau Duduk?
  • Mengenal Pneumonia Bilateral, Diidap Paus Fransiskus Sebelum Meninggal
推荐内容
  • Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
  • FOTO: Berburu Makan Siang di Blok M saat Hari Kerja
  • Kapan Akhir Bulan Syawal? Simak Batas Waktu Puasa Syawal
  • WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken
  • Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
  • 6 Kebiasaan Sehari