Harga Emas Antam di Awal Pekan Ini Turun Rp11 Ribu ke Rp1.919.000 per Gram, Mau Beli?
Memasuki perdagangan Senin, 26 Mei 2025, harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tampak menunjukkan penurunan. Berdasarkan data dari situs resmi logammulia.com, harga emas per gram kini berada di angka Rp1.919.000.
Artinya, ada penurunan sebesar Rp11.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya. Tak hanya itu, harga buybackatau pembelian kembali juga ikut terkoreksi dengan nominal yang sama menjadi Rp1.763.000 per gram.
Baca Juga: Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
Koreksi harga ini tak hanya terjadi pada emas ukuran 1 gram, tapi juga menyasar seluruh pecahan lainnya. Untuk pecahan paling kecil, 0,5 gram kini dibanderol Rp1.009.500, turun dari Rp1.015.000. Sementara itu, emas 2 gram dijual seharga Rp3.778.000 dan 5 gram dihargai Rp9.370.000.
Bagi Anda yang berminat mengoleksi emas dengan bobot lebih besar, Antam juga menawarkan pecahan jumbo seperti 25 dan 50 gram yang masing-masing kini dipatok pada harga Rp46.587.000 dan Rp93.095.000.
Baca Juga: Harga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif Trump
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar terbaru harga emas Antam pada Senin, 26 Mei 2025:
0,5 gram: Rp1.009.500
1 gram: Rp1.919.000
2 gram: Rp3.778.000
5 gram: Rp9.370.000
10 gram: Rp18.685.000
25 gram: Rp46.587.000
50 gram: Rp93.095.000
100 gram: Rp186.112.000
250 gram: Rp465.015.000
500 gram: Rp929.820.000
1.000 gram: Rp1.859.600.000
Penurunan harga ini bisa menjadi peluang menarik bagi yang ingin mulai mengoleksi atau menambah investasi emas!
(责任编辑:热点)
- Rocky Gerung: Bagus Elite Politik di Atas Bertengkar, Ramai Lagi, Jadi Kasus Saya Hilang Hahaha
- 210 Instansi Terdampak Serangan Siber Akibat Pusat Data Nasional Diretas
- FOTO: Perayaan Ulang Tahun ke
- Harga Bitcoin Terpantau Stabil, Analis Prediksi Bisa Tembus US$135.000 di Juni
- Wapres Ma'ruf Minta Warga di Sekitar Gunung Ruang Ikuti Arahan Pemerintah
- Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus
- Meski Survei Kecil, Kaesang dan PSI Tetap Usung Andra
- Kuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun Masiku
- Santoso Sebut ASN Ditjen Pajak yang Pertontonkan Kekayaan Harus Didisiplinkan
- Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap
- Pakar Hukum: Prosedur IUP untuk Kepentingan Nasional dan Hilirisasi
- Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia
- 7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'
- Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia
- Staf Sekjen PDIP Lapor ke Komnas HAM Atas Penyitaan HP dan Barang Pribadi oleh Penyidik KPK
- Merasa Menjadi Korban Mafia Tanah, Eks Guru Besar IPB Minta Menteri AHY Bantu Audiensi
- Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus
- 7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- 13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
- Gerindra Maklumi Polri Habiskan Rp76 Miliar Tangani Aksi Damai