Pakar Hukum: Prosedur IUP untuk Kepentingan Nasional dan Hilirisasi
Pakar Hukum Tata Negara, Radian Syam, mengatakan bahwa semangat dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Penataan Lahan dan Penataan Investasi adalah untuk menata kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia.
Oleh sebab itu, sangat wajar jika pada praktiknya ada perusahaan tambang yang dicabut izinnya karena tidak beroperasi sebagaimana ketetapan undang-undang.
“Niatan Pemerintah melalui pembentukan satgas untuk kepentingan nasional dan hilirisasi jangan disalahartikan sebagai oknum yang meminta duit atau feeagar izin itu diterbitkan tidak begitu konsepnya,” kata Radian dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (3/7/2024).
Lebih jauh, Radian menilai sudah sepatutnya langkah satgas mendapat apresiasi, karena perusahaan yang nanti memperoleh izinnya kembali dipastikan bakal menjadi lebih produktif.
“Satgas ini bukan hanya membantu menata ulang pertambangan, tetapi juga memanfaatkan sumber daya alam secara lebih efektif dan efisien, sesuai dengan pemanfaatannya untuk kepentingan ekonomi rakyat indonesia dan kepentingan nasional,” ujar dia.
Baca Juga: BSI Bidik Tambang Bawah Tanah, Ogah Gagal Produksi Emas Lagi
Secara hukum, Radian menjelaskan bahwa satgas dibentuk sebagai upaya pemerintah untuk menjunjung prinsip transparansi dalam pengambilan keputusan, karena melibatkan berbagai lembaga dan kementerian. Sehingga, tidak benar jika ada pihak yang mengalamatkan segala keputusan satgas mencerminkan kepentingan atau untuk keuntungan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia semata.
“Langkah Bahlil merupakan tindak lanjut dari keputusan satgas, bukan keputusan individu dari Menteri Investasi,” sambung dia.
Setidaknya, sampai saat ini Kementerian Investasi sudah mencabut 2.078 IUP, yang terdiri dari 1.776 perusahaan pertambangan mineral, termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan serta 302 perusahaan pertambangan batubara.
(责任编辑:探索)
- Pegadaian Salurkan 774 Ekor Hewan Kurban di Seluruh Indonesia
- DBD di Singapura Lagi Ngegas, Tembus 10.000 Kasus Sepanjang 2024
- Alasan Trump Memutuskan Pangkas Tarif Impor Barang China
- Ini Cara Mudah Naik Kapal ke Banda Neira
- FOTO: Melihat Prosesi Tablo Jalan Salib di Jakarta
- Jokowi Perkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di Depan Delegasi WWF Bali
- Wong Mojokerto Deklarasi Lawan Dinasti Politik dan Korupsi
- Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah
- 加拿大拉萨尔艺术学院多少分才能进?
- Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
- Venesia Raup Rp42,7 M dari Pajak Turis, Bali Dapat Berapa?
- Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara
- Jokowi Angkat Bicara Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Hanya Masalah Koordinasi
- VIDEO: Toko Roti di Paris Ikut Ramaikan Olimpiade Paris 2024
- 包揽UCL、谢菲、MSA金牌导师,教学不设限!更懂名校需求,带你玩转建筑与城市设计!
- Ketua KPU Sebut PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono: Dia Bukan Tuhan
- Pelabuhan Perikanan Beperan Vital dalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang
- 加拿大英属哥伦比亚大学世界排名第几?
- KKP Minta Nelayan Selalu Pantau Prakiraan Cuaca dan Informasi Keselamatan