Rampcheck Iduladha: Kemenhub Temukan Bus Tak Laik Jalan di Tol Jagorawi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengintensifkan pengawasan keselamatan angkutan bus pariwisata dengan melaksanakan rampcheck di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang perayaan Iduladha 1446 Hijriah.
Diketahui bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama musim liburan.
Plh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani memantau langsung kegiatan tersebut dan mengatakan kolaborasi ini akan terus dilakukan demi bisa menjamin keselamatan.
Pada inspeksi kali ini, ditemukan satu bus pariwisata yang tidak laik jalan karena memiliki STNK dan KIR yang kedaluwarsa.
Baca Juga: Kemenhub Temukan Masih Ada Sejumlah Kekurangan pada Integrasi Transportasi Dukuh Atas
Alhasil, penumpang bus tersebut pun dipindahkan ke bus pengganti yang telah disediakan secara gratis oleh Ditjen Hubdat sebagai upaya menjaga keselamatan dan keamanan selama perjalanan.
“Ada bus yang ternyata memiliki STNK kedaluwarsa begitupun dengan KIR-nya. Jadi busnya diganti dengan yang sudah disediakan, penumpangnya diturunkan dan dipindahkan. Penumpang yang ada di dalamnya mengerti apa yang kita lakukan untuk keselamatan dan keamanan,” jelas Yani dalam keterangannya pada Senin (9/6/2025).
Selain itu, Yani juga mengimbau masyarakat yang hendak berwisata agar menggunakan kendaraan yang laik jalan demi keamanan dan kenyamanan.
"Untuk para wisatawan kalau ingin berwisata carilah bus atau kendaraan yang benar-benar sudah laik jalan, caranya bisa cek di aplikasi Mitra Darat, di aplikasi itu bisa dilihat dokumen keselamatannya," tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan. Ia menjelaskan bahwa sebanyak 12 kendaraan diperiksa, terdiri dari 10 bus pariwisata dan dua bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Dari jumlah tersebut, delapan kendaraan dinyatakan laik jalan sementara empat kendaraan atau sekitar 33% tidak memenuhi aspek administrasi dan teknis.
“Rincian kendaraan yang diperiksa yakni delapan kendaraan dinyatakan laik jalan, sedangkan empat kendaraan atau sekitar 33% tidak memenuhi aspek administrasi,” ujar Rudi.
Dari lima pelanggaran yang ditemukan, diantaranya adalah satu kendaraan tanpa dokumen uji KIR, satu unit dengan KPS tidak aktif atau kedaluwarsa, serta tiga kendaraan yang tidak disertai dengan KPS.
"Berdasarkan hasil analisis dari empat unit kendaraan yang ditindak terdapat satu kendaraan yang melanggar lebih dari satu jenis pelanggaran serta ada tiga kendaraan yang hanya melanggar satu jenis pelanggaran sehingga total bus yang dianggap melanggar berjumlah empat bus," pungkasnya.
Selain itu, Ditjen Hubdat menambahkan temuan satu bus yang sebelumnya telah ditilang namun belum menjalani sidang tilang, sebuah kondisi yang mendapat perhatian serius.
"Kemudian ditemukan juga satu bus yang sebelumnya telah dilakukan tilang dan belum melalui tanggal sidang tilang. Seharusnya operator bus bisa lebih disiplin dalam menaati ketentuan hukum demi keselamatan penumpang," kata Rudi.
下一篇:Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
相关文章:
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Terulang Lagi, Bandit Curi Spion Mobil Fortuner Saat Kondisi Macet Di Grogol
- Turis dan Warga Lokal Barcelona Saling Ejek via Grafiti hingga Medsos
- Gegara Hal Sepele, Pemuda Ribut di Kuliner JST Kemayoran sampai Pemilik Warung Histeris
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- Terulang Lagi, Bandit Curi Spion Mobil Fortuner Saat Kondisi Macet Di Grogol
- Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
- Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
- Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
相关推荐:
- Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam
- VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak
- Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Diklaim Ramah Lingkungan, Empat Sekolah di Jakarta Disulap Berkonsep Net Zero Carbon
- Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak