Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
JAKARTA,quickq怎么下载pc端 DISWAY.ID - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman empat tahun penjara pada eks Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas dalam kasus Korupsi pembangunan Jalan Tol Layang MBZ.
Sofia divonis karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
BACA JUGA:Korupsi Tol MBZ Rugikan Negara Hingga Rp510 M, Eks Dirut Jasamarga Djoko Dwijono Cuma Divonis 3 Tahun Penjara!
BACA JUGA:Jelang 95 Hari Terakhir Pemerintahannya, Jokowi Dapat Penghargaan Order of Zayed dari Presiden MBZ
Eks Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama itu diputus bersalah karena melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUH Pidana sebagaimana dakwaan subsidair.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sofiah Balfas oleh karena itu dengan pidana selama 4 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.
Meski dijatuhi vonis pidana, Sofia Balfas tetap menjadi tahanan kota lantaran tengah mengidap suatu penyakit.
“Memerintahkan terdakwa tetap berstatus tahanan kota,” kata Hakim Fahzal. Selain pidana badan, Sofiah Balfas juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Selain Sofiah, para terdakwa dalam perkara rasuah ini adalah Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting Tony Budianto Sihite juga menjadi terdakwa.
Saat persidangan, terdapat fakta bahwa proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol MBZ ini dikorupsi hingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 510 miliar.
Djoko bersama Yudhi sengaja memenangkan Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita Acset dalam Lelang Jasa Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek II elevated STA.9+500 – STA.47+000.
BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Mobil Pelat Polri di MBZ Diungkap, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Tersangka Korupsi Tol MBZ
Padahal, KSO Waskita Acset disebut tidak memenuhi syarat dalam tahap evaluasi administrasi maupun tahap evaluasi teknis. Djoko juga dianggap telah bersengkokol dengan Yudhi dengan mengarahkan pemenang lelang pekerjaan Steel Box Girder pada merk perusahaan tertentu yaitu PT Bukaka Teknik Utama.
- 1
- 2
- »
下一篇:Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se
相关文章:
- PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD
- Dapat Restu RUPST, Emiten Farmasi SOHO Siap Sebar Dividen Rp300,79 Miliar
- Seoul Ungguli Tokyo soal Destinasi Terpopuler Turis China
- Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPK
- Dirgahayu RI ke
- VIDEO: Festival La Merce Terangi Langit Malam Barcelona
- Serah Terima Jabatan di Kementerian ATR/BPN, AHY Serahkan Tongkat Estafet pada Nusron Wahid
- KY Buka Usulan Penerimaan Calon Hakim Agung
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Kisah Misteri Pesawat 'Hantu', Terbang Tanpa Pilot Tewaskan 121 Orang
相关推荐:
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- Hari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan Iskan
- Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
- Koruptor Tak Akan Jera Dengan Vonis Ringan (2)
- Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- 5 Makanan Penurun Demam Tinggi, Jangan Buru
- FOTO: Melihat Toko Obat Herbal Tertua di Glodok Jakarta
- 5 Menu Sarapan Terburuk, Wajib Dihindari untuk Usir Perut Buncit
- 13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- FOTO: Haru Penumpang Kapal Pesiar Usai 4 Bulan Terdampar di Belfast
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
- 13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000