Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
JAKARTA,quickq一年多少钱 DISWAY.ID - Kasus anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah mulai menemui titik terang.
Ternyata penguntitan Febrie dilakukan lebih dari 2 anggota Detasemen Khusus 88 Polri.
BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang
BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diterima Disway, Bripda IM menyebut dirinya melakukan penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah bersama 9 anggota Densus 88 lainnya.
Adapun rinciannya yaitu tujuh oknum anggota Densus 88 Satgas Jawa Tengah yang diduga terlibat, yaitu Briptu Ary Setyawan, Briptu Irfan Maulana, Briptu Bayu Aji, Briptu Agung, Briptu Faizin, Briptu Jadi Antoni, dan Brigadir Imam.
Sementara itu, terdapat juga dua oknum anggota Densus 88 dari satuan Jawa Barat, mereka adalah Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
BACA JUGA:Rocky Gerung Duga Ada 'Tukar Tambah', Kok Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Tak Bersalah?
BACA JUGA:Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Sudah Diperiksa, Begini Hasilnya!
Ia menyarankan awak media agar menanyakan hal itu ke Mabes Polri.
"Saya belum dapat info itu, Silakan tanyakan ke Mabes Polri sudah kami serahkan ke sana," ungkapnya.
Sementara itu, Disway.id telah mencoba meminta tanggapan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengenai penguntitan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
Namun hingga berita ini dimuat, Mabes Polri belum merespon.
- 1
- 2
- »
下一篇:DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
相关文章:
- DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?
- Gelar Rejeki wondr BNI
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria
- Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
相关推荐:
- PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
- Tanri Abeng di Mata Airlangga: Indonesia Kehilangan Tokoh Korporat
- DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
- Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis
- Market Kripto Merosot, Harga Bitcoin Koreksi ke US$106.000
- Eks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!