DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
JAKARTA,quickq电脑版下载教程 DISWAY.ID--DPR RI mengesahkan 4 Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR saat Rapat Paripurna DPR RI ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 yang digelar di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
Adapun empat RUU yang dimaksud yakni RUU perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri, RUU perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan RUU Perubahan ketiga UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
BACA JUGA:Komisi I DPR RI Minta Revisi RUU Penyiaran Libatkan Publik
BACA JUGA:IJTI Tolak RUU Penyiaran yang Mengancam Kehidupan Pers, Publik yang Rugi
"Dan kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah empat RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR, yaitu RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; RUU tentang Perubahan atas UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; RUU tentang Perubahan atas UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia; dan RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Setuju," jawab para anggota DPR RI.
BACA JUGA:DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
BACA JUGA:Formappi Nilai Kinerja DPR RI Belum Maksimal: Baru 1 dari 47 RUU yang Disahkan
Rapat Paripurna tersebut dihadiri 125 orang wakil rakyat secara fisik dan sebanyak 165 anggota DPR RI lainnya menyatakan izin. Dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut hadir pula para Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.
下一篇:PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
相关文章:
- Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
相关推荐:
- BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- 20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024
- Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya
- Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
- Luncurkan Buku ke
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan