Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh NasDem untuk Johnny G Plate.
“Apapun upaya hukum yang dilakukan para tersangka kami menghargai dan kami siap menghadapi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu, 3 Juni 2023.
Ketut menjelaskan gugatan praperadilan merupakan hak dari tersangka yang dijamin oleh undang-undang (UU). Oleh karena itu Kejagung tidak bisa menghalangi dan pihaknya siap kapan saja melawan praperadilan tersebut.
BACA JUGA:Kesaksian Mahfud MD: Presidennya Rajin Shalat di Masjid, Kabinetnya Puasa Senin-Kamis
"Kami tidak bisa menghalangi, silakan kapan saja kami siap, yang perlu diketahui beberapa berkas perkara tersebut sudah tahap 2 dan siap digelar di pengadilan," imbuh Ketut.
Sebelumnya, Partai NasDem mengajukan praperadilan terkait status tersangka Sekjen NasDem sekaligus Menkominfo Johnny G. Plate soal kasus dugaan korupsi proyek BTS. NasDem tidak memilih menjadi justice collaborator.
"Enggak. Kami akan praperadilan, bukan justice collaborator," kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya di DPP NasDem, Jakarta, Jumat, 2 Juni 2023.
Willy belum mau bicara banyak soal praperadilan yang diajukan secara resmi oleh NasDem ini.
BACA JUGA:Alan Walker Masuk Deretan Pemusik Papan Atas yang Akan Hibur Penonton Formula E Jakarta 2023
"Nanti kita akan sampaikan di hal yang berbeda," kata Willy.
相关推荐
- FOTO: Pesona Hamparan Padang Savana Lembah Dieng Pasuruan
- Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
- Menko Airlangga Soal Rupiah Melemah: Masih Dibarengi dengan Capaian Positif
- Pangkas Rantai Pasok, Zulhas: Koperasi Desa dan Kelurahan Cegah Rentenir dan Tengkulak
- Harga Emas Naik, Didorong Data Ekonomi dan Ketidakpastian Tarif AS
- 艾米丽卡尔艺术与设计大学申请介绍
- 建筑学出国留学前景分析
- 如何做好建筑设计出国留学作品集?(英美作品集要求盘点)