时间:2025-05-23 14:23:14 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Situs resmi PeduliLindungi.id yang dulunya menjadi andalan pemerintah dalam quickq最新版官方下载
Situs resmi PeduliLindungi.id yang dulunya menjadi andalan pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19 kini menjadi sorotan negatif. Situs tersebut disusupi oleh konten perjudian daring, mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan akses (take down).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan konten ilegal tersebut. “Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/5).
Hasil verifikasi tim Komdigi menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami defacement atau penyusupan digital, yang memungkinkan munculnya tautan menuju situs judi online. Penyusupan ini tidak hanya melanggar prinsip keamanan informasi nasional, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat melalui risiko penyalahgunaan data dan paparan terhadap konten terlarang.
Baca Juga: Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi
Alexander menjelaskan bahwa situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi dikelola oleh pemerintah sejak integrasi sistem ke platform SatuSehat pada 2023. Dengan demikian, domain tersebut berada di luar kendali operasional Kementerian Kesehatan. “Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tegasnya.
PeduliLindungi sebelumnya berfungsi sebagai alat pelacakan dan pemantauan selama masa pandemi. Kini, seluruh layanan telah dialihkan ke SatuSehat, dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id dan aplikasi SatuSehat Mobileyang tersedia di App Store dan Play Store.
Baca Juga: Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
Komdigi memperingatkan bahwa situs-situs digital yang tak lagi aktif atau tak dikelola secara berkelanjutan memiliki risiko tinggi untuk diretas dan disalahgunakan. Karena itu, pemutusan akses terhadap PeduliLindungi.id menjadi langkah preventif untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang lebih luas.
Sebagai bagian dari edukasi dan pelibatan masyarakat, Komdigi mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas digital mencurigakan dan segera melaporkannya ke kanal resmi aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Alexander.
10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata2025-05-23 14:23
Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya2025-05-23 13:46
Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia2025-05-23 13:46
Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak2025-05-23 13:10
Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar2025-05-23 12:53
Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi2025-05-23 12:52
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-05-23 11:59
Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI2025-05-23 11:49
Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh2025-05-23 11:45
Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional2025-05-23 11:42
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma2025-05-23 14:04
Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya2025-05-23 13:59
Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo2025-05-23 13:42
Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma2025-05-23 12:14
Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI2025-05-23 12:06
Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 20252025-05-23 12:05
Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti2025-05-23 12:04
Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar2025-05-23 12:01
Orang Kaya Ramai2025-05-23 11:54
Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 332025-05-23 11:47