Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperkuat legalitas dan pelindungan usaha mikro dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan fasilitasi perizinan dan standardisasi produk.
Rakor yang digelar di Jakarta pada Rabu (21/5/2025) itu melibatkan stakeholder terkait di antaranya Kementerian/Lembaga, Dinas yang membidangi UMKM, dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Baca Juga: Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan, hingga saat ini banyak UMKM yang masih belum memiliki legalitas dan standardisasi produk sehingga cenderung tidak terlindungi secara hukum dengan memadai.
"Masih banyak pengusaha mikro yang rendah literasinya terkait legalitas usaha. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap persoalan hukum yang berpotensi mengancam kelangsungan usahanya," kata Riza Damanik, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Riza mencontohkan kasus hukum “Mama Khas Banjar” yang menyeret pengusaha UMKM oleh-oleh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan karena diduga tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Terkait hal tersebut, pemerintah berpandangan bahwa dalam penegakan hukum atas pelanggaran itu harus mengedepankan aspek pembinaan terhadap UMKM.
"Oleh karena itu dalam rangka melindungi konsumen sekaligus menumbuhkan dunia usaha, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akan terus memperkuat pembinaan terhadap UMKM," kata Riza.
Selanjutnya, kata Riza, pemerintah juga mengimbau agar UMKM dalam menjalankan usahanya harus senantiasa mematuhi perizinan dan pemenuhan standardisasi produk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sebagai upaya pencegahan agar kasus tersebut tidak terulang, Kementerian UMKM, terus mendorong percepatan formalisasi usaha mikro melalui penyederhanaan perizinan berbasis risiko dan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Riza.
Lebih jauh, pihaknya juga menggelar kegiatan Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro sebagai bentuk nyata pelayanan terpadu dan pemberdayaan usaha mikro.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
Warta Ekonomi, Jakarta - BYD unit Brasil membantah kalau pihaknya mempraktikkan perbudakan dan perda2025-05-31Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?
BOGOR, DISWAY.ID-- Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka melakukan uji coba makan siang ata2025-05-31Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Jokowi mengatakan sidang kabinet perdana di Ibu Kota Nusantara (IKN) ma2025-05-31Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
JAKARTA, DISWAY.ID --Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa pro2025-05-31Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!
JAKARTA, DISWAY.ID- Heboh perubahan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang memungkinkan b2025-05-31Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
Jakarta, CNN Indonesia-- Gaya hidup modern, seperti pola makan kurang sehat dan kebiasaan duduk terl2025-05-31
最新评论