Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
JAKARTA,quickq中文版 DISWAY.ID--Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil membongkar pengiriman jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan sebanyak 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi mengatakan, barang haram tersebut dikirim sindikat internasional dari Belgia dengan berpura-pura mengirimkan sparepart mobil Honda.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Butir Ekstasi Gagal Diseludupkan Lewat Kantor Pos, Bea Cukai: 6 Tersangka Diamankan
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Produksi Ganja dan Ekstasi di Canggu Bali, 3 WNA Diamankan
"Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024, paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda," kata Rusman saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Rabu, 8 Mei 2024.
Rusman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan paket tersebut berisi enam bungkus plastik bening yang berisikan ribuan butir pil ekstasi.
"Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan kami mengamankan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg," katanya.
BACA JUGA:Mantap! Bank Mandiri Raih Peringkat Satu Bank Pelat Merah Terbaik Versi Forbes
BACA JUGA:Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Raksasa di Sunter: Dikendalikan Langsung Fredy Pratama
Selanjutnya, di penindakan kedua tim joint operation melakukan penindakan atas paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024. Modusnya sama, yaitu false declaration.
Pelaku memberitahukan barang tersebut magazine tetapi saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kg.
Dari hasil mapping dan analisis, Bea Cukai Pasar Baru, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan controlled delivery atas temuan dua paket yang berisikan pil ekstasi tersebut.
Dengan demikian total ada 6 tersangka dalam kasus ini. Adapun para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 209 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
下一篇:BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
相关文章:
- Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
- Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia
- Cegah Stunting, TKN Fanta Resmikan Dapur Indonesia Maju dan Luncurkan Produk Makanan Bergizi
- Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
- Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
- Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- 'Pak Polisi Tuh Diketawain Sama Tersangka yang Kemarin Belaga Lemes Pakai Kursi Roda'
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Spekulasi Akusisi Grab Kian Kencang, GOTO Bawa Kabar Terkini
相关推荐:
- Daftar Tarif Tol Cimanggis
- Tandatangani Kontrak Politik, Massa Nelayan Sepakat Dukung Prabowo
- Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun
- Kolaborasi 58 CEO Bangun Rumah Layak Huni di Bogor
- Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%
- Diduga Tilap Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Dicopot
- Johanis Tanak KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli
- Bank DKI Cairkan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
- Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
- 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
- Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
- Angka Pengangguran Gen
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan