BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
Sistem Operasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen anti suap di BAZNAS RI yang dilakukan oleh seluruh Direksi BAZNAS RI mewakili pimpinan dan seluruh Amil BAZNAS pada 25 Februari 2020 lalu.
Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dikeluarkan oleh PT Mutu Agung Lestari, sebuah perusahaan yang bergerak pada lembaga sertifikasi dengan brand MUTU International yang menyediakan sertifikasi untuk berbagai sistem manajemen. Baca Juga: IsDB dan BAZNAS Buka Potensi Zakat untuk Kurangi Kemiskinan dan Penanggulangan Covid-19
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan secara daring oleh Direktur MUTU International, Irham Budiman, kepada Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, yang didampingi oleh Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta, serta Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, dan disiarkan lagsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (17/11/2020). Baca Juga: BAZNAS Raih Penghargaan Lembaga Peduli Stunting
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, menyampaikan pencapaian sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh jajaran BAZNAS, baik Anggota, Direksi dan seluruh amil untuk menghadirkan lembaga zakat negara yang memiliki manajemen anti suap, baik itu korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
“Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sekaligus memastikan pengelolaan zakat di BAZNAS dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan lembaga BAZNAS RI,” ujar Bambang.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- ·Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- ·10 Camilan Sehat Cocok untuk Diet, Berenergi dan Bikin Kenyang
- ·Makan Buah Naga Setiap Hari, Bolehkah?
- ·'Way of Indonesia Strategy': Kuatkan Peran Alumni University of Birmingham sebagai Agen Perubahan
- ·Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN
- ·Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
- ·Temukan Wangi Tubuhmu yang Khas dengan Layering Parfum, Ini Caranya
- ·Pulang Liburan, Wanita Ini Kaget Ada Cacing Bersarang di Otaknya
- ·Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?
- ·FOTO: Jadwal Mandi Monyet Salju di Jepang Terganggu Kehadiran Turis
- ·Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
- ·Temukan Wangi Tubuhmu yang Khas dengan Layering Parfum, Ini Caranya
- ·VIDEO: Merayakan Hari Valentine bersama 'Anabul' di Shelter Filipina
- ·Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut
- ·Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan
- ·Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia
- ·Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- ·Prabowo Dkk Dilaporkan Usai Deklarasi di Museum, Bawaslu: Laporan Tidak Memenuhi Syarat
- ·Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
- ·Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan