Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID– Dalam mengontrol penyebaran subsidi gas, pemerintah bersama Kementerian ESDM menerapkan pembatasan pembelian gas 3 kg.
Pembatasan pembelian LPG 3 kg rencananya akan dilaksanakan secara bertahap, di mana aturan beli LPG mulai Maret 2023 harus pakai KTP.
Aturan beli LPG 3 kg mulai Maret 2023 harus pakai KTP ini dilakukan oleh pemerintah melalui melalui Kementerian ESDM, di mana yang berhak membeli LPG 3 kg adalah masyarakat yang telah terdaftar.
BACA JUGA:Penyebab Wisatawan Bali Malam Jadi Hostess Diungkap Myra P. Gunawan, Selain Murah Bali Juga Semakin Terbuka
BACA JUGA:Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar
Dalam pembelian gas 3 kg subsidi tersebut masyarakat harus melakukna pendaftaran terlebih dahulu, di mana nantinya jika ingin beli LPG 3 kg harus pakai KTP.
Dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran menyebutkan jika pemerintah mewajibkan pembeli terdaftar mulai 1 Januari 2024.
Aturan ini merupakan turunan dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
BACA JUGA:Kata Marc Marquez Soal Peluang Lewati Gelar Valentino Rossi: Saya Punya Enam, Dia Hanya Tujuh!
BACA JUGA:Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar
Pendataan untuk menerapkan aturan beli LPG 3 kg ini rencanyanya akan berlaku secara bertahap mulai Maret 2023 ini dan wilayah pertama yang akan didata antara lain di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Pendataan masyarakat pembeli LPG 3 kg kemudian akan dilanjutkan di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Sedangkan Pembelian LPG 3 kg nantiya masih dapat dilakukan di berbagai pangkalan serta tidak dibatasi.
Dalam aturan baru tersbeut, masyarakat nantinya hanya diperbolehkan mendaftarkan satu KTP di setiap satu KK.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- ·Bansos Tahap II Tertunda, Jangan Kaget Dengar Janji Anies
- ·美国最前卫的纯艺术学院——加州艺术学院CalArts!
- ·Menilik Partner Kedua Pengembang Mobil Listrik Foxconn, Lagi
- ·伯克利音乐学院截止日期及面试指南!
- ·Bandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa Tiket
- ·Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya
- ·包揽UCL、谢菲、MSA金牌导师,教学不设限!更懂名校需求,带你玩转建筑与城市设计!
- ·艺术生去意大利留学一年大约多少人民币?
- ·Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
- ·Partai Buruh Tolak UU Kesehatan, Ini Alasannya
- ·Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci
- ·Bisa Menular Lewat Banjir, Apa Itu Leptospirosis?
- ·Doa Pembuka Rezeki, Ada yang Muncul di Al
- ·PKB: Cak Imin Dipingit Jelang Pilres 2024
- ·Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
- ·VIDEO: Cerita Harashta Haifa Zahra Jadi Puteri Indonesia 2024
- ·Kado Lebaran Klasik Persembahan Artkea di Festive Raya Metro 2024
- ·Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya
- ·Dolar Melemah Menyusul Kekhawatiran Tarif dan Perlambatan Ekonomi AS
- ·Viral Kasus Magang Ilegal di Jerman, Apa itu Ferienjob?