Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
JAKARTA,quickq手机安卓下载 DISWAY.ID- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan pihaknya masih menunggu isi putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU.
"Kita kan belum tahu isi putusan tersebut secara lengkap. Artinya apa, apakah diberhentikan sebagai ketua atau termasuk sebagai anggota," kata Junimart saat dikonfirmasi, Kamis 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
Menurutnya, jika Hasyim diberhentikan dari ketua dan anggota KPU, maka harus segera mengangkat penggantinya.
Sebab, pelaksanaan Pilkada 2024 akan dimulai sebentar lagi.
"Kalau dia diberhentikan dari anggota, tentu yang akan naik itu adalah nomor urut ya suara terbanyak yang sebelumnya. Jadi gak perlu fit and proper test lagi. Jadi siapa nomor urut di bawah yg anggota KPU yang dulu ya itu yang naik," ungkapnya.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Modus Hasyim Asy'ari dalam Melakukan Aksi Asusila, Mulai Sewakan Apartemen Hingga Antar Jemput Pakai Mobil Dinas
“Kalau dia diberhentikan sebagai ketua plus anggota, maka sesegera mungkin untuk menjalankan proses demokrasi dalam rangka penyelenggaraan pemilu,” sambungnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
BACA JUGA:Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan.
BACA JUGA:Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat atas Kasus Tindakan Asusila
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan," kata Heddy.
- 1
- 2
- »
下一篇:Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
相关文章:
- Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
- Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- Instalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!
- Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy
- Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12
- SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
- Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
相关推荐:
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- 15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
- Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan
- BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik
- Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko
- Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
- Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
- Mengenal Connecting Train by KAI, Mempermudah Perjalanan Saat Tiket Kereta Tidak Tersedia
- Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
- Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- Jaksa Agung Tak Mau Buru