Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID- Polri angkat suara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidiki) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia masih dibebastugaskan karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas.
Irjen Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri mengatakan pengembalian Endar ke KPK merupakan suatu hal yang wajar.
BACA JUGA:Nikuba Dapat Dukungan Dari Komisi VII DPR RI: Diremehin Bangsa Sendiri, Dihargai di Dunia Internasional
BACA JUGA:Isi Pesan Khusus Petinggi Indonesia untuk Pimpinan OPM Jeffery Pagawak Kala Jokowi di Papua: Jangan Terprovokasi!
"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," ujar Sandi kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Sandi mengatakan polemik yang sebelumnya ramai tentang pemberhentian Endar sebenarnya bukanlah masalah.
"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan," katanya.
BACA JUGA:DPRD Minta Pemprov DKI Terapkan Aturan Baru Pemilik Mobil DKI Jakarta, Wajib Punya Garasi!
BACA JUGA:Petinggi Indonesia Beri Pesan Khusus ke Pimpinan OPM Saat Jokowi Datangi Papua
Oleh karena itu, Sandi meminta masyarakat mendukung kinerja institusi penegak hukum agar bisa bekerja secara maksimal, khususnya dalam penindasan kasus korupsi.
"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal. Sehingga, bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," tutur jenderal bintang dua itu.
Sebagai informasi, Endar Priantoro sebelumnya diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret. Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Prabowo Subianto Akan Beberkan Hasil Pertemuannya dengan Tiga Partai Politik
- ·513 Personel Pati dan Pamen Polri Dimutasi, Kakorlantas hingga Kadensus 88 Diganti
- ·Kritik DPR, Haedar Nashir: Jangan Ada UU yang Diputuskan Dengan Waktu Singkat
- ·7 Manfaat Buah Strawberry untuk Kesehatan dan Kecantikan
- ·6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama Durian
- ·5 Penyebab Trombosit Turun Selain DBD yang Perlu Diketahui
- ·Catat Ya, Ini Tanggal Cuti Bersama Bulan Mei 2024
- ·Turis Kena Panas Ekstrem, Thailand Promosi Pariwisata Pagi dan Sore
- ·Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
- ·Selama 30 Tahun, Tak Pernah Ada Bagasi yang Hilang di Bandara Ini
- ·Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- ·2025伦敦国王学院留学费用
- ·Jelang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Awasi Akun Bodong di Sosmed
- ·Diadukan ke MKD karena Dibilang Pro Ferdy Sambo, Bamsoet: Saya Senang
- ·Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun Sirsak
- ·Selama 30 Tahun, Tak Pernah Ada Bagasi yang Hilang di Bandara Ini
- ·萨凡纳艺术与设计学院美国排名详情
- ·PLN Gaspol Jalankan RUPTL Paling Hijau Sepanjang Sejarah, 76% Energi Terbarukan
- ·Hari Ini Jokowi Lakukan Lawatan Singkat ke Singapura dan Malaysia, Bahas Beberapa Hal Penting
- ·被AI抢饭碗?插画师:在忙,勿cue!