RUU Kesehatan Sudah Disahkan, Jokowi Harap Jadi Reformasi Kesehatan di Indonesia
JAKARTA,quickq充值多少 DISWAY.ID--Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mereformasi pelayanan Kesehatan di dalam negeri.
Sehingga, perundangan yang akan disahkan tersebut mampu memperbaiki pelayanan kesehatan menjadio lebih baik pada beberapa waktu mendatang.
BACA JUGA:Kondisi David Ozora jadi Pertimbangan Putusan Vonis Hukuman Mario Dandy dan Shane
“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR,” ujar Presiden yang dikutip melalui siaran pers saat keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa 11 Juli 2023.
Dengan adanya UU Kesehatan itu, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi.
“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Presiden (Setpres).
BACA JUGA:Besok Hari Pertama Sekolah di Jakarta, Polisi Lakukan Pencegahan Tindak Kriminal
Di hari yang sama, keputusan pengesahan RUU Kesehatan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI. RUU itu pun resmi disahkan menjadi UU oleh DPR RI.
Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.
“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” tukas Presiden.
BACA JUGA:Lirik Lagu Sebuah Kisah Klasik - Sheila On 7: Sampai Jumpa Kawanku
DPR sahkan RUU Kesehatan
Sebelumnya diberitakan, Undang–Undang (UU) tentang Kesehatan telah resmi disahkan DPR RI melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Selasa 11 Juli 2023.
Pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang–Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi UU tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
- 1
- 2
- »
下一篇:DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
相关文章:
- LippoLand Tunjuk Nusa Konstruksi Enjiniring sebagai Kontraktor Apartemen proyek URBN X
- Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
- Intip Gaya Rambut Anyar Selvi Ananda dan Erina Gudono di Tahun 2025
- Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk Polisi
- Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
- KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
- Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- Ratna Sarumpaet Juga Nyoblos
相关推荐:
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- DSA Cerebral, Solusi Mayapada Hospital untuk Sakit Kepala Kronis
- Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi
- Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi
- ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
- OPEC+ Diprediksi Bakal Naikkan Produksi Minyak Lagi di Agustus
- Cegah Korupsi di Tubuh Kementan, Ini yang Dilakukan Amran
- Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
- Ujung Kisruh RKT, Golkar Ngambek dengan Sikap PSI yang Inkonsisten
- Jangan Makan Semangka Bersamaan dengan 3 Makanan Ini
- Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- Dirgahayu RI ke
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- 'Bill Gates' Tipu Investor Sampai Rp30,7 Miliar
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- PKB Tetap Terapkan Visi Misi Perubahan di Pilkada 2024
- Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende