Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
Seorang turis asal China berulah di dalam kamar hotel tempat dia menginap di Bangkok, Thailand. Turis Chinaitu mabuk dan menghancurkan perabotan di dalam kamar hotelnya.
Akibat perbuatannya itu, turis berusia 30 tahun tersebut telah ditahan oleh petugas kepolisian Bangkok. Tindakan turis itu menyebabkan kerusakan senilai 150.000 baht atau sekitar Rp66 juta.
Petugas mendapat laporan dari seorang manajer hotel di Bangkok yang mengatakan bahwa seorang pria dari China mengamuk di kamar hotel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi dengan cepat mengendalikannya dan membawa turis itu ke kantor polisi untuk diinterogasi. Pria itu mengakui perbuatannya di hadapan polisi.
Turis mengatakan kepada polisi bahwa dia masuk ke hotel pada tanggal 18 Mei 2024 dan tinggal sampai pukul 7 pagi keesokan harinya. Dia mengaku minum alkohol dan merusak banyak barang hotel saat mabuk.
Pria tersebut akan menghadapi dakwaan membakar properti milik orang lain, menyebabkan kerusakan pada properti orang lain, dan membuat dirinya dalam keadaan mabuk karena mengonsumsi minuman beralkohol atau zat memabukkan lainnya.
Atas dakwaan tersebut, turis asal China itu berpotensi dipenjara atau masuk bui selama enam bulan hingga tujuh tahun, atau didenda sampai ribuan baht di bawah hukum yang berlaku di Thailand.
Thailand telah menerima lebih dari 12 juta turis asing dalam empat bulan pertama tahun ini, dan wisatawan China adalah sumber pengunjung terbesar ke Negeri Gajah Putih itu.
(anm/wiw)(责任编辑:时尚)
- ·VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?
- ·Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa
- ·Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
- ·Trem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus Beroperasi
- ·Hanif Dakhiri: Tarif AS 32% Pukulan Bagi Industri Padat Karya RI
- ·Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
- ·Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito
- ·Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi
- ·Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- ·Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP
- ·5 Cara Menghilangkan Bau Air Sumur, Hempas Bakteri Pembawa Penyakit
- ·Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- ·Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- ·Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- ·Peningkatan Isu Hoax Terkait Pemilu 2024 Mulai Pertengahan 2023, Polri Kerahkan Densus 88
- ·PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024
- ·Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
- ·KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai
- ·IMF Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia, Yassierli Santai Justru Bilang Turun
- ·Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TV