会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar!

Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar

时间:2025-06-03 03:37:09 来源:quickq最新安装包下载 作者:休闲 阅读:256次
Warta Ekonomi,quickq pc版 Jakarta -

Presiden akan melakukan proses penggantian bila Mahkamah Konstitusi (MK) mengirimkan surat permintaan penggantian hakim konstitusi Patrialis Akbar yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK."Hakim yang dijadikan tersangka ini kan kalau tidak salah wakil dari pemerintah. Sampai saat ini, belum ada surat terkait pemberhentian hakim yang dijadikan tersangka oleh KPK itu. Apabila pada waktunya nanti ada keputusan perihal hakim yang menjadi tersangka itu, Presiden pasti akan langsung melakukan proses penggantian," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar
KPK menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka penerima suap kasus dugaan suap kepada hakim MK terkait dengan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan.
Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar
Ia diduga menerima 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman melalui Kamaludin.
Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar
Ketua MK Arief Hidayat pada Kamis (26/1) mengatakan akan mengajukan surat ke Presiden terkait permohonan pemberhentian sementara Patrialis sedangkan bila Majelis Kehormatan MK mengambil keputusan yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat, maka MK pun segera mengajukan permintaan pemberhentian tidak dengan hormat Patrialis.
"Presiden prihatin sekali karena Mahkamah Konstitusi ini kan benteng terakhir konstitusi yang berkaitan dengan hukum. Ini yang kedua kalinya. Di tengah-tengah upaya semua pihak untuk memberantas korupsi, ternyata masih ada hakim yang tertangkap oleh KPK. Presiden prihatin, sangat prihatin," tambah Johan.
Presiden Joko Widodo, menurut Johan, memberikan apresiasi kepada KPK karena secara konsisten dan terus-menerus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi.
"Dalam proses penegakan hukum tentu perlu ketegasan ketegasan terkait dengan pelaku pelaku tindak pidana terutama korupsi. Presiden jelas komitmennya untuk menegakkan hukum siapapun yang terlibat di dalam tindak pidana termasuk korupsi ya harus diusut tuntas dan Presiden mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan KPK," jelas Johan.
Dalam kasus ini Patrialis bersama dengan orang kepercayaannya Kamaludin disangkakan pasal 12 huruf c atau pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup atau 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Tersangka pemberi suap adalah Basuki dan sekretarisnya, Ng Fenny, yang disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling kecil Rp150 juta dan paling banyak Rp750 juta.(Ant)

Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar


(责任编辑:百科)

相关内容
  • Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun
  • Bagaimana Cara Mengobati TTS Akibat Vaksin Covid
  • 5 Makanan yang Dilarang untuk Penderita Autoimun
  • Transisi Kepemimpinan CPOPC Tandai Era Baru Keberlanjutan dan Diplomasi Global Minyak Sawit
  • Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
  • 韩国大学室内设计专业怎么样?
  • Catat, 5 Air Rebusan untuk Mengobati Sakit Pinggang
  • 音乐技术+音乐制作!一毕业就被抢着要的高科技专业了解一下!
推荐内容
  • Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
  • 拿下哈佛/斯坦福offer!8个月,我用音乐成功冲藤!
  • 韩国平面设计专业院校有哪些?
  • Diadukan ke MKD karena Dibilang Pro Ferdy Sambo, Bamsoet: Saya Senang
  • 5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
  • VIDEO: Melihat Ratusan Hewan Liar di Penampungan di Yordania