Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
Salah seorang pengacara Fatimah atau Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab."Iya (dipanggil sebagai saksi), tapi tidak akan datang," kata Mirza di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Mirza mengakut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik mengenai sikap Kak Emma yang tidak akan memenuhi panggilan karena sedang sakit.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab, hari ini.
Pada Senin 29 Mei, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan polisi. (Ant)
下一篇:Provokator Aksi 21
相关文章:
- KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina
- Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual
- DPD Golkar DKI Instruksikan Jajaran Pecahkan Masalah di Jakarta, dari Banjir hingga Kemacetan
- Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
- Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS
- Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 Miliar, Wakilnya Anies Blak
- Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- 6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari
相关推荐:
- Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap Perilakunya
- Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
- Bikin Sakit, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya
- KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- Platform Bursa Kripto Nouey Permudah Akses Web3, Aset Digital Bisa Dipakai untuk Transaksi Sehari
- Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir Semarakkan IIMS Surabaya 2025
- Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
- Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
- Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
- Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- 'Bill Gates' Tipu Investor Sampai Rp30,7 Miliar
- Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!