Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, bagi masyarakat Jakarta yang menolak vaksin Covid-19 akan didenda Rp5 juta.
"Pemerintah memiliki UU Kesehatan, Kekarantinaan, kemudian ada PSBB yang jadi landasan kami untuk berbagai sikap dan kebijakan termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Dijelaskan dia, ketetapan sanksi ini tertuang dalam Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta yang mengamanatkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19 dapat dipidana dengan denda paling banyak sebesar Rp5.000.000.
Perda yang mengamanatkan sanksi ini, kata Riza, dikeluarkan dengan pertimbangan maraknya kasus warga yang membawa lari jenazah Covid-19, penolakan penguburan jenazah di pemakaman khusus, hingga penolakan dilakukan tes usap (PCR).
Untuk mengantisipasi terjadinya penolakan pada vaksinasi Covid-19, Pemprov DKI kemudian memutuskan untuk memberlakukan sanksi denda pada penolak berbagai kebijakan kesehatan mulai pemeriksaan, protokol penguburan, hingga vaksinasi, bahkan dendanya ditingkatkan hingga Rp7 juta jika ada kekerasan.
"Jadi bagi warga negara, khususnya warga Jakarta yang menolak divaksin juga kita perlakukan sama seperti menolak diswab/kubur pemakaman jenazah sesuai protokol Covid-19 yang dendanya sanksi besarnya Rp5 juta kalau terjadi pemaksaan/kekerasan ditingkatkan menjadi Rp7 juta," ujarnya.
Karenanya, Riza meminta seluruh warga yang ada di Jakarta untuk taat, meski dirinya menyadari ada penolakan dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menganggap vaksinasi ini harus secara sukarela karena masih ada warga yang ragu terhadap vaksin tersebut.
"Kalau terkait keraguan vaksin, tak usah khawatir, kami pemerintah pusat dan Pemda DKI bertanggung jawab. Bahkan Pak Jokowi menjadi orang pertama yang ingin disuntik. Kami bertanggungjawab sepenuhnya atas nama negara terhadap kesehatan dan keselamatan warga," ujarnya.
下一篇:Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan
相关文章:
- Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
- 5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah
- 5 Tips Agar Bercinta Tak Jadi Membosankan
- 3 Resep Sayur Bening Sederhana, Enak dan Menyehatkan
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal
- Hamil di Atas Usia 35 Tahun Berisiko, Apa Sebabnya?
- Megawati Diusulkan Maju Nyapres Lagi
- Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- Aturan Pantang dan Puasa Masa Prapaskah 2024
相关推荐:
- Sebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak Sembuh
- 2 Jalur Pendakian Gunung Semeru dan Rute yang Dilewati
- Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio di Tahun Naga Kayu
- Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster
- Daftar 9 Promo Belanja Pemilu 2024, Diskonnya Menggiurkan
- 3 Kelompok Orang yang Paling berisiko Terkena Kanker Sarkoma
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- Selain GBK, Danantara Juga akan Kelola Kawasan TMII
- Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
- Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
- DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
- Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan
- Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
- Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib