Outfit Nyentrik PM Fiji Saat Berkunjung ke Indonesia, Kenakan Sulu dan Sandal di Hadapan Prabowo
JAKARTA,quickq最新版本苹果 DISWAY.ID- Ada yang unik saat momen Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja Perdana Menteri (PM) Fiji, Sitiveni Rabuka.
Outfit yang dikenakan Sitiveni Rabuka mencuri perhatian awak media karena mengenakan pakaian mirip rok.
BACA JUGA:Mirip Sarung Khas Nusantara, PM Fiji Datang Temui Prabowo Pakai Sulu
BACA JUGA:Liburan Berubah Bencana, Heboh Turis Keracunan Alkohol di Fiji
Rabuka tiba di Istana Merdeka, Kamis, 24 April 2025 pada pukul 10.30 WIB. Kedatangan Rabuka disambut langsung Prabowo.
Kehadiran Rabuka itu mencuri perhatian. Sebab, Rabuka hadir dengan menggunakan sulu, pakaian tradisional Fiji.
Diketahui, Sulu memiliki bentuk rok yang mirip dengan pakaian tradisional Skotlandia. Atau, jika dibandingkan dengan Indonesia, penampakan sulu mirip dengan sarung tapi dengan versi yang lebih pendek.
BACA JUGA:Jokowi Pertemuan Trilateral Bersama PM Papua Nugini dan PM Fiji, Tegaskan Komitmen Kawasan Pasifik Damai
BACA JUGA:Imbas Laga Keras Melawan Fiji, Menpora Amali Harap Timnas U20 Tidak Ada yang Cedera di Laga Uji Coba
Tak cuma oleh pria, sulu juga dikenakan oleh wanita Fiji. Konon, sulu telah dikenakan sejak penjajahan pada abad ke-19.
Secara harfiah, 'sulu' berarti pakaian atau kain dalam bahasa iTaukei.
Busana ini terdiri dari kain dengan panjang yang bervariasi. Umumnya, panjang sulu mencapai bawah lutut atau mata kaki.
BACA JUGA:Rambo Jadi Perdana Menteri Fiji ke12, Menang Tipis Satu Suara Dari Petahana
Sama seperti sarung, sulu digunakan dengan cara dililit dan diikat di pinggang. Pada pria modern, biasanya penggunaan sulu dipadukan dengan ikat pinggang sebagai pengikat.
- 1
- 2
- »
下一篇:6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
相关文章:
- Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
相关推荐:
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Pemprov DKI Pikir
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- Edan! Nikita Mirzani Makin Menjadi
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- Tanda SOS di atas Pulau Laki Gegerkan Netizen, Terus Langsung Lapor ke...
- Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke
- Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- Gelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 2024
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota