Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram

Daftar Isi
- Kenapa serangan fajar haram?quickqjs7官网
- 1. Praktik suap atau risywah
- 2. Melanggar hukum
- 3. Merusak demokrasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini menyatakan, 'serangan fajar' yang dibagikan jelang hari pencoblosan Pemilu 2024disebut haram.
Mengutip NU Online, keputusan soal fatwa haram menerima serangan fajar juga diungkap oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah Waqi'iyyah Bahtsul Masail. Serangan fajar dianggap sama dengan politik uang dan politik yang hukumnya haram.
Serangan fajar sendiri bisa berupa uang, makanan, atau apa pun yang diberikan untuk memengaruhi masyarakat dalam memilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Artinya:
"Suap yang dimaksud di sini adalah sesuatu yang diberikan untuk menolak hak atau untuk mendapatkan sesuatu yang batil. Jika suap diberikan untuk mendapatkan putusan hukum yang benar, maka haram bagi yang menerimanya.
Adapun bagi yang memberi suap, jika dia tidak bisa mendapatkan haknya kecuali dengan suap, maka hal itu diperbolehkan. Namun, jika dia bisa mendapatkan haknya tanpa suap, maka suap tidak diperbolehkan. Demikian pula hukum suap untuk jabatan dan kedudukan, haram bagi yang menerimanya secara mutlak. Sedangkan bagi yang memberi suap, hukumnya dibedakan berdasarkan penjelasan di atas. (As-Subki, FatwasSubki fi Furu' ilFiqhisSyafi'i, jilid I, halaman 221).
Kenapa serangan fajar haram?
Menurut Waqi'iyyah, ada tiga alasan kenapa politik uang yang sering dikenal dengan sebutan serangan fajar ini termasuk haram. Berikut alasannya.
1. Praktik suap atau risywah
![]() |
Suap dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak orang lain. Suap juga dianggap sebagai dosa yang cukup besar dalam Islam. Bukan hanya mereka yang menerima, para pemberi suap juga bisa mendapat dosa.
2. Melanggar hukum
Politik uang atau serangan fajar adalah perkara yang diatur dalam undang-undang. Perkara suap ini termasuk dalam aktivitas melanggar hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum.
Aturan itu tertuang dalam Pasal 187A yang isinya menjelaskan bawah melarang dengan tegas pemberian dan penerimaan uang atau imbalan lain untuk memengaruhi suara dalam pemilihan umum. Siapa saja yang melanggar bisa dikenakan sanksi pidana.
3. Merusak demokrasi
Politik uang merusak sistem demokrasi negara. Politik uang juga bisa merusak moral dan aturan yang berlaku di masyarakat.
(tst/asr)相关文章
5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius
Daftar Isi 1. Dome Fuji, Antartika2025-05-31- 法国是著名的浪漫之都,人文气息浓厚,每年都吸引着来自世界各地的留学生,在申请法国艺术留学中,美术专业申请比例是非常的大,可以说是非常受学生们的欢迎,那么法国美术艺术留学申请要求有哪些呢?法国巴黎有三所2025-05-31
Cara Cek Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025, Pastikan Pakai NIK KTP
JAKARTA, DISWAY.ID –Cara mengecek nama kamu terdaftar menerima saldo dana bansos BLT BBM 20252025-05-31Pangkas Rantai Pasok, Zulhas: Koperasi Desa dan Kelurahan Cegah Rentenir dan Tengkulak
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengklaim bahwa kehad2025-05-31Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal
Jakarta, CNN Indonesia-- Putri Mahkota Jepang Kiko dilaporkan sakit sejak Desember lalu. Badan Istan2025-05-31Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
Warta Ekonomi, Jakarta - Sehubungan dengan pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia2025-05-31
最新评论