Sritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era Prabowo
Di masa Orde Baru, nama Sritex melambung sebagai simbol kebangkitan industri nasional. Perusahaan ini tidak hanya menguasai pasar dalam negeri, tapi juga mengibarkan bendera Indonesia ke panggung global, menjadi pemasok seragam militer lebih dari 100 negara, termasuk NATO dan tentara Jerman.
Namun, kejayaan itu kini tinggal kenangan. Pada 1 Maret 2025, Sritex resmi dinyatakan pailit dan menghentikan seluruh operasionalnya—di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Merajut Kejayaan dari Pasar Klewer
Sritex lahir dari ketekunan HM Lukminto, pria kelahiran Kertosono, Jawa Timur. Ia memulai dari kios kecil di Pasar Klewer, Solo, pada 1966 dengan nama UD Sri Redjeki. Perlahan, usahanya tumbuh menjadi pabrik kelantang dan celup pertama di Solo dua tahun kemudian.
Baca Juga: Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung
Era Soeharto menjadi masa emas Sritex. Pada 1978, perusahaan berubah menjadi perseroan terbatas. Tahun 1982, pabrik pemintalan mulai beroperasi. Dan pada 1994, Sritex meraih tonggak sejarah: dipercaya sebagai pemasok resmi seragam militer NATO dan Bundeswehr Jerman. Produk seragamnya bahkan memperoleh paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kompleks industri Sritex membentang di atas lahan 150 hektare di Sukoharjo, Jawa Tengah, dan mempekerjakan hingga 25.000 orang. Sekitar 70 persen produksinya diekspor ke pasar internasional. Pada 2013, perusahaan melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham SRIL.
Pandemi, Utang, dan Akhir Sebuah Dinasti
Kejayaan itu mulai retak pasca wafatnya Lukminto pada 2014. Estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh kedua anaknya, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto. Namun, badai datang tanpa ampun.
Pandemi COVID-19 memukul telak sektor tekstil. Pendapatan Sritex anjlok dari US$1,3 miliar pada 2019 menjadi US$847 juta pada 2020. Tahun berikutnya, kerugian membengkak hingga Rp15,4 triliun. Total utang pun menumpuk hingga Rp26,2 triliun.
Baca Juga: Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
Upaya restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kandas. Mahkamah Agung menolak kasasi perusahaan pada Desember 2024. Status pailit pun resmi inkrah. Rapat kreditur pada 28 Februari 2025 memutuskan penghentian operasional. Per 1 Maret, pabrik-pabrik Sritex ditutup, dan 10.665 karyawan dirumahkan.
Dari Pewaris ke Tersangka
Tragedi Sritex belum berakhir. Pada 21 Mei 2025, Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto, putra pendiri sekaligus mantan Direktur Utama Sritex, sebagai tersangka kasus korupsi kredit bermasalah. Ia diduga menyalahgunakan dana pinjaman dari lebih dari 20 bank—termasuk Bank DKI dan Bank BJB—dengan total nilai kredit bermasalah mencapai Rp3,58 triliun. Negara ditaksir merugi sebesar Rp692,99 miliar.
Dana yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja justru dipakai untuk membayar utang lama dan membeli aset non-produktif, seperti tanah di Yogyakarta. Sritex diketahui hanya mendapat skor kredit B2B, namun tetap disetujui memperoleh pinjaman besar. Kejagung mencium adanya indikasi persekongkolan antara debitur dan pejabat bank.
Baca Juga: Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
Dua mantan pejabat bank juga ditetapkan sebagai tersangka: Zainuddin Mappa, eks Dirut Bank DKI, dan Dicky Syahbandinata, eks pimpinan divisi korporasi Bank BJB. Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Solo, dan Bali, serta menyita 15 barang bukti elektronik dan dokumen keuangan.
Sritex adalah potret raksasa industri yang tumbuh di bawah bayang-bayang Orde Baru, berjaya sebagai ikon tekstil nasional, lalu runtuh di tengah derasnya tantangan zaman dan krisis tata kelola. Ironisnya, di era pemerintahan Presiden Prabowo yang bertekad menguatkan ekonomi nasional, salah satu simbol kejayaan industri dalam negeri justru resmi tumbang.
Kini, nama besar Sritex tak lagi berdiri di jalur produksi, tapi bergema di ruang sidang pengadilan.
下一篇:Soal Transisi Pemerintahan Baru, Menko PMK Pastikan Telah Berkoordinasi dengan Baik
相关文章:
- Di Tengah Ekonomi Lesu, ESG Justru Naik Daun: Digitalisasi Jadi Katalis
- Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI
- BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
- Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!
- Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
- 5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
- Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak
- Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo
- Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
相关推荐:
- BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian
- PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
- Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional
- Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba
- Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%
- Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
- Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo
- KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
- Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH
- KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
- Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
- PSI Bongkar Lagi, Kali ini Kasus Rumah DP 0 Rupiah
- Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik
- Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti
- KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
- PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN