Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Residivis, Jual Harga Ratusan Juta
JAKARTA,quickq中文版 DISWAY.ID--Polisi sebut salah satu tersangka jual beli senjata api ilegal merupakan residivis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan seorang tersangka itu pernah ditangkal Resmob PMJ.
"Salah satunya residivis ditangkap tahun 2017 oleh Resmob Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.
BACA JUGA:Survei Ganjar Unggul, Hasto PDIP Bangga: Di Sinilah Rekam Jejak!
Dituturkannya, tersangka menjual senpi ilegal dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.
"Harga bervariasi, ratusan juta. Korban-korbannya ditipu dengan membayar ratusan juta," tuturnya.
Sementara, Polda Metro Jaya bersama Puspomad merilis hasil penyidikannya mengenai peredaran senjata api ilegal.
Wadan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya mengatakan pihaknya awalnya mengetahui kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dan menemukan adanya dokumen palsu jual beli senjata api ilegal.
"Izinkan kami menjelaskan kronologis beberapa informasi tentang ini dan kami tindak lanjuti. Mencari tahu di lapangan dan kami temukan di lapangan, dokumen jual beli senjata ini dokumen palsu. Kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.
BACA JUGA:Dugaan Jual-Beli Senpi Ilegal, Peran 3 Polisi Diungkap
Kemudian pihaknya mendapati seorang warga sipil berinisial IP serta menemukan beberapa senjata api.
"Kemudian kami dapati dari saudara IP. Kami menggali darinya di group WA. Akhirnya kami temukan beberapa puncuk senjata. Kemudian kami diperintahkan pak kasad untuk melimpahkannya ke Polda Metro Jaya. Dan Alhamdulillah kini kita temukan beberapa puluh pucuk senjata," bebernya.
"Tim ini tidak berhenti begitu saja, kami tetap berjalan dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini lebih jauh," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Peran tiga oknum polisi yang diduga terlibat kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal dibeberkan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid
- Kelupaan Mandi Besar Sebelum Salat Idulfitri, Apakah Sah?
- VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
- Bandung Zoo Larang Botram di Lebaran 2025, Ini Alasannya
- 7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, Hati
- Tak Ikut Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
- Gunung Rinjani Kembali Dibuka untuk Pendakian Mulai 3 April 2025
- Tak Hadiri Sidang Perdana, David Tobing Minta Raffi Ahmad Tak Main
- Rekomendasi 5 Tempat Piknik Gratis di Jakarta buat Santai Sore
- Pakar Ungkap Resep Teknologi Bisa Cegah Penyakit
- Suara PSI Naik Secara Melonjak, Begini Tanggapan Jokowi
- Tips Mengemudi Agar Terhindar dari Nyeri Punggung saat Mudik Lebaran
- Strategi Pemulihan Tubuh Pasca
- Harga Referensi CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat
- Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas
- Mau Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub Bawa Motor Naik Kereta Api? Catat Syarat Penting Ini Dulu
- Turnamen Golf Sekaligu Penggalangan Beasiswa dari Perluni Atma Jaya
- 7 Buah Meningkatkan Kecerdasan Otak, Bikin Daya Ingat Kuat Anti
- Putin Meradang Diserang Ukraina, Zelenskiy Tetiba Usulkan Gencatan Senjata
- Siskaeee Kembali Ajukan Test Kejiwaan, Padahal Sudah Dinyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa