Astaga! Orang Sebegitu Nafsunya Menganiaya Anies Baswedan, Dipaksa Lengser Sebelum Waktunya!
Masa jabatan Anies Baswedan menjadi hal yang sedang diperbincangkan di kancah politik. Hal itu pun menggelitik aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga.
Ia mengomentari perihal pemotongan masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Untuk diketahui, masa jabatan Anies berlaku hingga 16 Oktober 2022. Namun, Anies harus diberhentikan pada 13 September 2022 mendatang.
Baca Juga: Sandiaga Uno Bermanuver dalam Bursa Capres 2024, Rocky Gerung: Bagus Juga Sandi Maju-maju, Ada Anies
Menanggapi hal tersebut, Andi Sinulingga menyebut ada upaya untuk 'menganiaya' Anies Baswedan.
"Laah, bukannya masa jabatan Anies itu sampe tanggal 16 oktober, kenapa diberhentikan tanggal 13 September?" ucap Andi dilansir fajar.co.id, Jum'at (2/9/2022).
"Ya mbok jangan gitu-gitu juga dong. Sampe sebegitu nafsunya untuk menganiaya Anies," sambungnya.
Kendati demikian, Andi mengapresiasi Anies yang tetap tenang meskipun dirinya mendapatkan serangan.
"Hebatnya Anies itu adalah diserang sekeras apapun/gimanapun, dia tetap kalem," pungkasnya.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta sepakat menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran No. 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatan Berakhir pada Tahun 2022.
Ada enam calon nama Pj Gubernur DKI Jakarta. Tiga nama berasal dari DPRD dan tiga nama lainnya berasal dari Kemendagri.
下一篇:Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
相关文章:
- Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- Kunjungan Anies ke Jepang Nggak Jelas dan Sulit Diterima Akal, Gilbert PDIP: Apakah Kamuflase Jalan
- Pesan Jokowi untuk Jaksa di Hari Bhakti Adhyaksa ke
- Bikin Geger! Diisukan Kaesang Gandeng Hotman Paris untuk Hadapi Tuduhan Pencurian Uang Rakyat
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- Heri Koswara Dengar Aspirasi Masyarakat saat Reses di Bekasi
- KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- HUT Kemerdekaan RI ke
相关推荐:
- Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- Surat Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri
- Kunjungan Anies ke Jepang Nggak Jelas dan Sulit Diterima Akal, Gilbert PDIP: Apakah Kamuflase Jalan
- Arteria Dibiarkan: 'Jangan Sepelekan Perasaan Jutaan Warga Sunda untuk Lindungi Satu Orang Songong'
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- DPRD DKI Tetapkan Tanggal Pemberhentian Anies Bulan Depan, PKS Minta Mendagri Lakukan Ini
- Raup Dana Miliaran, Petinggi Putuskan Jual Seluruh Saham di Bank Panin (PNBN)
- Polri Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
- 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
- Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
- Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sendiri Akhirnya Meninggal Dunia
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
- Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II