Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997
JAKARTA,quickq加速永久免费 DISWAY.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan adanya temuan bahwa TNI Angkatan Udara (AU) pernah tercatat sebagai pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI).
Hal ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim Komnas HAM pada tahun 1997 lalu, ketika kasus pelanggaran HAM pada dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) terungkap.
BACA JUGA:Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
BACA JUGA:Mantan ART OCI Ungkap Kronologis Pengambilan Anak-anak Untuk Pemain Sirkus: Bukan Diambil Paksa, Itu Keinginan Orang Tua Masing-masing
“Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya sirkus,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 23 April 2025.
Ditemui usai rapat, Atnike menjelaskan bahwa ada dokumen yang menyatakan OCI pernah berada di bawah Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma.
“Itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau salah satunya kepemilikan atas sirkus,” jelas Atnike.
BACA JUGA:MenPPPA Temui Pihak OCI Besok Bahas Dugaan Pelanggaran HAM Mantan Pemain Sirkus: Kita Dengarkan Dua Sisi
BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
Atnike menjelaskan selanjutnya, Komnas HAM akan menelusuri kembali temuan-temuan tersebut.
Pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) bersiap menempuh jalur hukum, apabila mantan pemain sirkus mengugatnya.
"Ya kita akan ya kita akan counter sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku ya," kata kuasa hukum Ricardo Kunontas di Hotel Mulia, Jakarta, Senin, 21 April 2025.
Ricardo Kunontas menambahkan, jika mereka benar-benar mengajukan gugatan, pihak OCi akan menyiapakan semua 'Peluru' hukum pihaknya.
BACA JUGA:BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK-SNBT IPB 2025: Jangan Sampai Terlewat!
- 1
- 2
- »
下一篇:Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
相关文章:
- Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- Intip Cara PLN IP Capai RUPTL 10 Tahun Kedepan
- Hubungan AS
- Setuju Naturalisasi Ragnar, Thom Haye dan Maarten Paes, DPR: Berdasarkan Ketentuan Perundang
- Terkuak! Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ternyata Sudah 3 Tahun Selingkuh dengan Pelaku
- Massa Demo Tolak Pemilu Curang Berdatangan di Depan KPU
- Donasi untuk Guru Ngaji yang Rawat Anak Disabilitas via Berbuatbaik
- Catat Tanggalnya, Kapan 1 Muharram 2024?
- Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
- Mitratel Bagikan Dividen Rp2,06 Triliun, Setara 98 Persen dari Laba Bersih 2024
相关推荐:
- 3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- Sony Pisahkan Unit Keuangan, Siap Listing Saham Sony Financial September 2025
- Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia
- Sering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
- Tanggapi Wacana Hak Angket, PPP Masih Fokus Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
- Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal, FJPI Sumut Sambangi BEI
- Polisi Siaga Pendaftaran Laporan Hasil Pemilu di MK
- Menikmati Libur Sekolah di Jakarta Aquarium Safari, Ada Show Terbaru
- Pengelolaan Air Tradisional dari Bali akan Dikenalkan pada Negara
- Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam
- Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!
- Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha
- Jokowi Minta KemenPUPR
- BNPB: 363 Rumah Rusak hingga 2 Gereja Rusak Akibat Erupsi Gunung Ruang
- DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!
- Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria
- KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
- Provokator Aksi 21
- Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025