会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara!

Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara

时间:2025-06-03 10:48:45 来源:quickq最新安装包下载 作者:休闲 阅读:811次
Warta Ekonomi,quickq官网最新 Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan kembali pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di Ibu Kota Jakarta. Anies punya alasan karena kasus Covid-19 di DKI naik signifikan dalam 12 hari terakhir.

Dia menjelaskan, dengan kondisi yang berbeda dalam 12 hari terakhir, mesti ada perumusan kebijakan PSBB lebih ketat. Anies menyebut kenaikan ini dengan merujuk data per 30 Agustus yang jumlah kasus positif di DKI tercatat sebanyak 7.969.

Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara

Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara

Baca Juga: Fasilitas Umum yang Ditutup Anies Baswedan Selama PSBB Total

Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara

Namun, angka terus terus naik dalam 12 hari terakhir yang bertambah 3.864 kasus. "Atau bertambah 49 persen dibanding akhir Agustus," ujar Anies dalam konferensi pers dari Balai Kota DKI secara virtual pada Minggu (13/9/2020).

Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara

Anies bilang dengan rentang waktu sejak awal Maret sampai saat ini maka yang artinya sudah lebih 190 hari. Dari data itu, diketahui dalam 12 hari terakhir ternyata menyumbang 25 persen total kasus positif di Jakarta.

"12 hari terakhir kemarin menyumbang 25 persen kasus positif walaupun yang sembuh juga kontribusi 23 persen. Yang meninggal dalam 12 hari itu 14 persen," ujar Anies.

PSBB ini, menurut Anies, untuk mengendalikan potensi penyebaran virus corona yang kemungkinan terus bertambah. Jika bertambah dan tak terkendali, dampaknya besar terhadap sektor ekonomi, sosial, dan budaya.

"Menyaksikan 12 hari terakhir, kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan di Jakarta bisa terkendali. Karena bila tak terkendali, dampak ekonomi, sosial, budaya, akan sangat besar," ujar Anies.

Anies juga menyampaikan dalam PSBB kali ini juga menutup operasional tempat hiburan malam, objek wisata, dan sekolah dilarang kegiatan belajar tatap muka langsung.

Untuk perkantoran swasta diperbolehkan beroperasional dengan syarat hanya 25 persen pegawai yang bekerja di kantor. Begitupun untuk kementerian atau lembaga yang diizinkan beroperasional dengan hanya 25 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor.

Sementara, untuk pasar dan pusat perbelanjaan tetap diizinkan dengan syarat maksimal pembatasan hanya 50 persen pengunjung.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
  • 纽约大学设计专业有哪些?
  • Ditanya Soal Isu Pasangan Prabowo
  • 新西兰媒体设计学院怎么样?
  • Satgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka ke Kejagung, Plt Ketum PSSI Belum
  • Kebijakan Tarif Dibatalkan Pengadilan, The Fed Sinyalkan Pemangkasan Suku Bunga AS
  • 日本读美术大学的条件是什么?
  • Bentuk Desk Khusus Kerjasama Relawan, PDIP Ingin Segera Koordinasi dengan Masyarakat
推荐内容
  • Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
  • 美国旧金山音乐学院怎么样?
  • 7 Trik Cegah Jamur di Rumah, Pakai Hot Air Drying Vacuum dari Dreame
  • Naik Heli, Kapolri Tinjau Arus Balik di Tol Kalikangkung
  • Ivanka Tampil Elegan dengan Setelan Hijau Dior di Pelantikan Trump
  • 新南威尔士大学工业设计排名如何?