会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya!

Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya

时间:2025-06-04 05:15:25 来源:quickq最新安装包下载 作者:休闲 阅读:421次

JAKARTA,quickq官网网址 DISWAY.ID –Kabar baik di awal Mei 2025: dua program bansos unggulan pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua kembali cair! Pencairan ini berlangsung sejak April.

Saldo dana akan terus bergulir hingga Juni, jadi pastikan kamu tidak melewatkan jadwalnya.

Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya

Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya

Menariknya, cukup dengan NIK KTP, kamu bisa cek apakah namamu termasuk penerima. Tak perlu datang ke kantor jauh-jauh—cukup via HP, internet, atau ke kelurahan terdekat.

Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya

BACA JUGA:Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Syaratnya Cuma Masukin NIK e-KTP

Apa Itu BPNT dan PKH?

Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya

BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah bantuan sosial berupa saldo senilai Rp200.000 per bulan yang ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana ini hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya di e-warung yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak usia sekolah.

Tujuannya adalah memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

BACA JUGA:Belum Cek Juga? Saldo Dana PKH Tahap II CAIR, Lihat Nama Kamu

Siapa Saja yang Berhak Terima?

Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengganti dari sistem lama DTKS.

Untuk PKH dan BPNT, syaratnya:

Terdaftar di DTSEN

Punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Termasuk dalam keluarga kurang mampu atau rentan

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil
  • Bangkok Jadi Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia pada 2024
  • Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
  • VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah
  • Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP
  • Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
  • Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya
  • KPK Peringatkan Kalapas Agar Tak Beri Fasilitas Mewah
推荐内容
  • Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
  • Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya
  • Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
  • Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
  • Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
  • Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?