13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar

Sidang perdana perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan pada Selasa pekan depan, tepatnya 13 Desember mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Menurut jadwal dilaksanakan Selasa 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB di Ruang Kusuma Atmadja PN Jakarta Utara," kata Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Hasoloan mengatakan persidangan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dan empat hakim anggota yang mendampinginya, yakni Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoan dan I Wayan Wirjana.
Ada pun persidangan di PN Jakarta Utara untuk sementara bertempat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat atau di gedung PN Jakarta Pusat yang lama karena PN Jakarta Utara yang semula berlokasi di Jalan RE. Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, sedang direnovasi.
Berdasarkan informasi yang disiarkan di situs resmi PN Jakarta Utara, perkara dengan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR tersebut telah didaftarkan sejak Kamis, 1 Desember lalu dengan penuntut umum Irene R. Korengkeng.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menunjuk 13 jaksa senior untuk menjadi penuntut dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Kami sejak awal melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif bahwa semenjak penyelidikan pun sudah membentuk tim yang nantinya ditunjuk sebagai jaksa peneliti yang terdiriatas 13 jaksa Senior," kata Jaksa Agung Prasetyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR.
Jaksa Agung menjelaskan 13 jaksa itu juga ditunjuk menjadi jaksa peniliti sejak proses pemberkasan perkara tersebut.
Menurut dia, 13 jaksa itu dipimpin oleh Jaksa Ali Mukartono yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum. (Ant)
相关文章
7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang Menenangkan
Daftar Isi 1. Gereja Katedral, Denpasar2025-05-31Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan saat ini Pemprov DKI telah2025-05-31Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
Daftar Isi Tanaman untuk kesehatan mata2025-05-31KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta memastikan, tidak ada surat suara pe2025-05-31NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse
Jakarta, CNN Indonesia-- Pilihan foto dari pelbagai penjuru dunia hasil kurasi da2025-05-31Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (2025-05-31
最新评论