Polisi Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Temukan Jenazah yang Dikubur
JAKARTA,quickq官网下载电脑版最新 DISWAY.ID--Polda Metro Jaya hari ini melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cianjur terkait pembunuhan berantai yang dilakukan tiga orang tersangka atas nama Wowon, Solihin alias Dolah dan Dede.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).
BACA JUGA:Duh, Ribut Dengan Bunda Corla, Akun Instagram Nikita Mirzani Lenyap!
BACA JUGA:Indomobil Group Terjun ke Pasar Mobil Bekas, Resmi Luncurkan Goodcar
Penyelidikan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Untuk TKP perkembangan di Cianjur tim dari Direktorat Reserse masih tetap disana bersama-sama interprofesi untuk mendalami terkait olah TKP," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat malam 20 Januari 2023.
Berdasarkan olah TKP tersebut, polisi berhasil menemukan beberapa alat bukti disana. Diantaranya gundukan tanah yang di dalamnya terdapat jenazah korban.
BACA JUGA:Mobil Pribadi Dilarang Konsumsi BBM Pertalite dan Solar Lebih dari 20 Liter, Pertamina Berlakukan Skema Begini
BACA JUGA:Daftar Rute Kereta Api Spesial Promo Imlek, Harga Mulai 100 Ribuan, Berlaku Sampai Akhir Januari!
"Olah TKP didapat perkembangan beberapa alat bukti sudah diketahui diantaranya dengan ditemukan gundukan tanah yang digali yang didalamnya ada beberapa jenazah," ucapnya.
Dijelaskannya, usai menemukan adanya jenazah tersebut. Polisi langsung mengidentifikasi identitasnya.
"Proyeksinya tadi bersama penyidik bersama Forensik dilakukan secara sciencetific untuk mengidentifikasi itu yanh pertama terhadap korban kita selamatkan. Dalam artian kita selamatkan identitasnya." tandasnya.
BACA JUGA:Bantah Rumahnya Digeledah KPK, Ketua DPRD DKI: Berita itu Hoax!
BACA JUGA:MotoGP 2023: Enea Bastianini Tebar Tantangan Untuk Marc Marquez
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum
- ·Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
- ·Ini Cara Mudah Naik Kapal ke Banda Neira
- ·Efek Jangka Panjang Makan Kecubung, Bisa Bikin Hilang Akal?
- ·Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- ·Jelang Pembukaan Rakernas ke
- ·Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
- ·MK Gelar Sidang Putusan PHPU Pileg 2024, Semua Caleg Deg
- ·Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak
- ·Indonesia dan Prancis Siap Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Pertahanan
- ·Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
- ·Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker
- ·Tren Sekolah Sejak Anak Usia Dua Tahun, Perlu Enggak Sih?
- ·Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini
- ·Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
- ·Jokowi Perkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di Depan Delegasi WWF Bali
- ·Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
- ·MK Gelar Sidang Putusan PHPU Pileg 2024, Semua Caleg Deg
- ·Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas
- ·Pasukan Jajar Kehormatan Sambut Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka