Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan terkait keputusan batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan umum Indonesia (16/10).
Keputusan bersejarah ini dinilai akan memiliki dampak jangka panjang pada politik dan kepemimpinan di Indonesia.
Keputusan MK tersebut menetapkan batas usia bukanlah satu-satunya syarat mutlak, tetapi pemimpin muda yang memiliki prestasi dan pengalaman memimpin juga dapat memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
Sekretaris Jenderal DPP Perhimpunan Rakyat Progresif, M. Huda Prayoga mengatakan, persidangan MK dan penantian panjang rakyat sudah berakhir dengan keluarnya putusan MK.
Huda menegaskan, putusan MK menjadi keputusan yang mengikat dan harus dihormati serta dijalankan oleh semua pihak.
Menurut Huda, putusan MK Ini adalah kabar baik dan angin segar bagi anak-anak muda yang meyakini kepemimpinan politik adalah jalan kebaikan dan kemaslahatan.
"Artinya anak-anak muda tidak perlu lagi menunggu usia 40 tahun untuk bisa mewujudkan mimpi menjadi Presiden atau Wakil Presiden sehingga bisa berkontribusi besar untuk kemajuan bangsa,” ujar Huda saat dimintai tanggapan, Sabtu (21/10/2023).
Paling tidak untuk di Pilpres 2024 ini, dengan putusan MK tersebut, membuka peluang sejumlah 25 kepala daerah se-Indonesia yang masih berusia di bawah 40 tahun,” tambahnya.
Huda meyakini putusan MK ini, ke depannya membuat anak-anak muda usia di bawah 40 tahun makin bersemangat untuk bisa berkontestasi menjadi kepala-kepala daerah sebagai jalan untuk menunjukkan prestasi mereka dan bisa melangkah munuju kepemimpinan nasional.
"Ini kan segmen generasi muda yang tentunya punya potensi dan juga punya hak memperjuangkan aspirasinya. Oleh karenanya diperlukan banyak pemimpin muda sebagai respresentasi sekaligus saluran aspirasi,” jelas Huda.
Huda menyebutkan bahwa secara objektif ada keinginan dari generasi muda untuk bisa terlibat lebih jauh dalam kepemimpinan nasional. Sebab, jika bicara masa depan tidak bisa terlepas dari generasi muda.
Huda menambahkan, tantangan zaman membutuhkan kecepatan dengan melibatkan generasi muda dalam mengakselerasi pembangunan. Apalagi, Indonesia ke depan punya target agar bisa menjadi negara maju.
“Generasi muda itu jangan dianggap tidak punya kemampuan, tidak punya kapasitas. Generasi muda memiliki energi yang masih prima, sangat adaptif dengan perkembangan teknologi serta daya kreatifitas yang tinggi,” jelasnya.
(责任编辑:休闲)
- Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakpus
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
- Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
- Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
- Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
- Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Mahfud minta Kepolisian Libatkan Sejumlah Pihak
- Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk
- Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?
- Prabowo Puji Konsistensi Tiongkok Bela Palestina: Sungguh Membanggakan!
- Inilah Jingle Pemilu 2024 Ciptaan Kikan Coklat, Lengkap dengan Chord Gitarnya
- Misa Arwah untuk Paus Fransiskus Digelar di Katedral Jakarta
- Permintaan Anies ke KPU: Serius Tangani Kecurangan Pemilu 2024 Agar Kualitas Demokrasi Lebih Baik
- 10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia
- Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
- Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
- 美国大学建筑学硕士排名一览表
- Tekanan Darah Naik, Apa Gejala yang Dirasakan Tubuh?