您的当前位置:首页 > 热点 > Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar 正文
时间:2025-05-23 17:46:19 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mencatat sedikitnya kerugian akibat aksi demonstrasi UU quickq安卓手机版
Pemprov DKI Jakarta mencatat sedikitnya kerugian akibat aksi demonstrasi UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung pada pengrusakan, Kamis 8 Oktober2020, mencapai Rp65 miliar. Kerugian tersebut berasal dari tempat fasilitas umum yang dirusak dan dibakar masa demonstran.
"Selain mengalami kerugian sampai Rp65 miliar, banyak aktivitas warga terganggu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Pengangguran Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Hoax Omnibus Law di Medsos
Ariza menjelaskan, kerugian tersebut didapat dari sejumlah fasilitas umum yang rusak. Di antaranya adalah 25 halte transjakarta, plang penunjuk arah, barier pembatas jalan, pos polisi, pot bunga, hingga lampu lalu lintas yang banyak dirobohkan massa. Sejumlah fasilitas tersebut rusak parah terkena lemparan batu dan sebagian banyak dibakar massa.
Ariza sangat menyayangkan masa demonstran yang meluapkan kemarahannya terhadap pengrusakan fasilitas umum. Sebab, banyak aktivitas masyarakat yang menjadi terhambat terutama kelompok masyarakat pengguna Transjakarta lantaran banyak halte yang tidak bisa berfungsi.
"Tempat tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat umum, seperti halte kurang lebih ada 25 halte," kata dia.
Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?2025-05-23 16:56
IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan2025-05-23 16:55
Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda2025-05-23 16:46
Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding2025-05-23 16:41
LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam2025-05-23 16:40
Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya2025-05-23 16:16
Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!2025-05-23 16:02
Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg2025-05-23 15:21
BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani2025-05-23 15:10
Dear Anak Abah, Hati2025-05-23 15:05
Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut2025-05-23 17:45
Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke2025-05-23 17:44
Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code2025-05-23 16:32
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro2025-05-23 16:31
Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang2025-05-23 16:24
Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!2025-05-23 16:14
Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak2025-05-23 16:08
Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!2025-05-23 16:04
IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini2025-05-23 15:31
KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU2025-05-23 15:28