Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID– Ratusan ijazah alumni Stikom yang dibatalkan terindikasi karena kampus melakukan pelanggaran.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat Samsuri menemukan indikasi pelanggaran di STIKOM Bandung.
Hal ini ditemukan pada evaluasi kinerja untuk memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan di perguruan tinggi.
BACA JUGA:Cerita Ibu Ani Korban Kebakaran Kemayoran, Harta Benda Ludes, Ijazah Anak Hangus
"Kita menemukan beberapa indikasi, di antaranya ada ijazah yang diberikan kepada seseorang tanpa melalui sebuah proses pembelajaran dan juga diketemukan dalam evaluasi," ungkap Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.
Samsuri menyebut bahwa pihak kampus juga telah mengakui hal ini.
BACA JUGA:Intip Cara Verifikasi dan Validasi Ijazah PPG untuk Daftar PPPK Guru, Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id
"Dan diakui karena berita acaranya itu juga ditandatangani bersama oleh tim evaluasi kinerja dengan pihak perguruan tinggi," tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan sanksi administratif kepada kampus.
Dijelaskannya, Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 turut mengatur soal sanksi bagi perguruan tinggi swasta yang melakukan pelanggaran, termasuk ijazah yang tidak sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Selamat! Atta Halilintar Akhirnya Punya Ijazah SMA di Usia 29 Tahun
"Terindikasi ada kecurangan dalam proses pembelajaran atau katakanlah memberikan ijazah tidak sesuai dengan standar proses pembelajaran," paparnya.
Setiap pelanggaran memiliki tingkatan keparahan dan bentuk sanksi yang berjenjang.
Adapun pelanggaran ini terancam mendapatkan sanksi berat yang berujung pada pencabutan izin operasional, yang dalam hal ini merupakan kewenangan kementerian.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- 7 Rekomendasi Oleh
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- 6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
- PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024
- Bukan Cuma Salmon, Ini 7 Ikan yang Mengandung Omega 3
- Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
- 8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?
- Ini Warna Keberuntungan Masing
- KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
- Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- 20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan
- Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- BEI Putuskan Gembok Saham Xolare RCR (SOLA), Ini Pemicunya
- Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 2025