PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung

PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali disorot terkait pipa minyak bocor di wilayah Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, pada Rabu (28/5).
Setidaknya, minyak yang tumpah akibat kebocoran pipa ini sekitar area mencapai setengah barel. Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial.
Apalagi, cairan disertai asap akibat pecahnya pipa itu menyembur hingga ke badan jalan. Cairan minyak panas itu pun menggenangi sisi badan jalan hingga mengganggu pengguna jalan.
"Dari informasi yang kami peroleh dari pihak PT BSP, kebocoran pipa ini disebabkan karena kondisi pipa sudah mulai korosif," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup Siak, Masfriastiadi kepada wartawan, Kamis (29/5).
Tumpahan minyak itu sempat tergenang di area kejadian karena tidak mengalir. Pihak perusahaan masih terus melakukan membersihkan menggunakan penyedotan. Terhadap media tanah dan tumbuhan, pihak perusahaan juga masih melakukan pengerukan di lokasi kejadian.
"Pihak PT BSP juga sudah mematikan semua wellserta meng-clamppipa yang bocor," ujar Masfriastiadi.
Pipa Minyak PT BSP Terus Bocor
Bocornya pipa minyak PT BSP tidak kali ini saja. Hal serupa juga terjadi pada Maret 2024 lalu, pipa salur minyak di area Gathering Station (GS) Zamrud yang menghubungkan ke GS Minas pecah. Kala itu manajemen PT BSP terpaksa mengantar minyak melalui truk tangki ke GS Minas.
Kebocoran pipa ini sempat membuat produksi minyak PT BSP turun. Dari biasanya 8 ribu barel per hari, menjadi 2 ribu barel.
Masalah itu belum kelar, tiga kolam vite minyak mentah PT BSP kembali pecah pada 30 Agustus 2024. Peristiwa ini terjadi di Desa Dayun, Siak. Peristiwa serupa juga kembali terjadi pada Januari 2025 lalu di West Area Kasikan.
Direktur PT BSP Diperiksa Kejagung
Direktur PT BSP, Iskandar memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa 6 Mei 2025 lalu.
Pemanggilan Iskandar tertuang dalam surat saksi Nomor SPS-2387/F.2/Fd.2/05/2025 tertanggal 2 Mei 2025.
Dari keterangan manajemen perusahaan, pemanggilan sang direktur terkait perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Riva Siahaan dari PT Pertamina Patra Niaga.
相关文章
Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
Warta Ekonomi, Jakarta - Praktisi hukum menilai desakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) aga2025-05-31- 建筑学是一个实践性很强的专业,也是一个就业前景十分可观的学科,更是众多艺术生留学的重要选择之一。对于想去出国学习建筑专业的艺术生来说,作品集是申请过程中最重要的一环,有的学校作品集是占录取考量几乎三分2025-05-31
Bitcoin Dekati Rekor Tertinggi, Diproyeksi Tembus US$120.000 pada Kuartal II
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin terus menunjukkan tren penguatan yang signifikan. Sejumlah le2025-05-3115 Quotes Buddha Gautama, Penuh Makna dan Nilai Kehidupan
Jakarta, CNN Indonesia-- Merayakan Hari Suci Waisak terasa kurang jika kita tidak mengenang beberapa2025-05-31Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa penyaluran pendanaan sektor per2025-05-31- 北京艺术留学机构哪家好?近几年,随着社会进步和文化水平的提高,越来越多的艺术类专业学生选择了海外深造。然而,面对竞争如此激烈的艺术留学市场,学生们在择校的同时会直视一个普遍问题,那就是如何选择一个可靠2025-05-31
最新评论