Menkeu Masih Pelajari Soal Putusan MK yang Wajibkan Pemerintah Gratiskan Biaya SD
JAKARTA,quickq官网网址电脑端 DISWAY.ID- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan mempelajari bersama dengan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti terkait putusan MK yang mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta.
“Kita mempelajari keputusan tersebut, pak Mendikdasmen juga sudah buat rapat saya juga akan pelajari dulu ya,” kata Sri Mulyani ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Jaga Pasokan Bahan Baku, Bapanas Dorong Distribusi Jagung
BACA JUGA:Semangat Pancasila Warnai HUT ke-26 PNM: Komitmen untuk Terus Tumbuh Peduli Menginspirasi
Meski demikian, ia belum bisa menjabarkan untuk anggaran sekolah gratis tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian permohonan uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
MK memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
BACA JUGA:Yah.. Pemerintah Batal Berikan Diskon Listrik ke Masyarakat, Ini Alasannya
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan, Selasa, 27 Mei 2025.
下一篇:Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
相关文章:
- Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- VIDEO: Pertunjukan Drone Disneyland Paris Pecahkan Rekor Dunia
- Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut
- Beredar Foto Diduga Pegi Setiawan Cs di Media Sosial, Begini Komentar Polisi
- Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
- Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK
- KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi
- Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi
- Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi akan Pulang ke Solo dan Jadi Rakyat Biasa
- Beredar Foto Diduga Pegi Setiawan Cs di Media Sosial, Begini Komentar Polisi
相关推荐:
- Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
- Dianjurkan Puasa, Tanggal 10 Muharram Jatuh pada Hari Apa?
- Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al Waqiah? Ini Penjelasannya
- Polda Jabar: Pegi Alias Perong Sembunyi di Ketapang dan Pake Identitas Palsu Atas Nama Robi
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Harga Mobil Listrik Bisa Turun, Ini buktinya
- INFOGRAFIS: Jangan Makan Pisang Berbarengan dengan Ini
- Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- Harga Mobil Listrik Bisa Turun, Ini buktinya
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat