Tidak Ada Kantor DPD Hingga Kekalahan Prabowo
SuaraJakarta.id - Mohammad Taufik akhirnya resmi dipecat Partai Gerindra per Selasa (7/6/2022). Keputusan tersebut ditetapkan Majelis quickq下载官网Kehormatan Partai atau Mahkamah Partai Gerindra.
Mahkamah Partai Gerindra pun membeberkan sejumlah 'dosa' Taufik yang menyebabkannya dipecat dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Mulai dari tak bisa menangkan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta hingga manuver yang menunjukan loyalitas terhadap partai.
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengemukakan, catatan dosa M Taufik bermula saat menjabat Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta yang tak pernah terlihat membangun kantor DPD.
"Salah satunya juga kita melihat saudara Taufik ini ternyata banyak beberapa hal yang juga menjadi catatan, salah satunya hingga saat ini, pada saat saudara Taufik jadi ketua DPD, kantor DPD tidak ada," kata Wihadi di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga:Tak Loyal dengan Partai, Gerindra Resmi Pecat M Taufik
Kemudian, Taufik juga gagal memenangkan pasangan calon presiden Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019 di wilayah DKI Jakarta. Padahal, Taufik kala itu menjadi Ketua DPD Gerindra.
"Pada saat Pilpres DKI Jakarta, itu kalah, itu menjadi catatan juga," tuturnya.
Selain itu, adanya nama Taufik dalam dugaan kasus korupsi dan diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pun Taufik juga dinilai tidak loyal dan melakukan sejumlah manuver, padahal Taufik sendiri sudah diperingatkan oleh partai.
"Melihat itu dan melihat ketidakloyalan daripada saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur. Oleh sebab itu, MKP yang ini saya ada lima majelisnya sepakat untuk memutus saudara Taufik memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada Selasa (7/6/2022), Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang terkait Taufik. Sidang yang digelar hari ini merupakan lanjutan atas pemanggilan terhadap Taufik pada 21 Februari. Menurut Wihadi, pada 21 Februari 2022, Taufik sudah memberikan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan mengakui kesalahannya.
Baca Juga:Mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Resmi Dipecat Gerindra; Banyak Melakukan Manuver-manuver
Namun, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menilai, jika Taufik ternyata tetap melakukan manuver politik.
"Kemudian, setelah ada kabar bahwa pergantian ketua DPRD DKI, saudara Taufik ternyata banyak melakukan manuver-manuver. Kemudian, dari situ kita juga mendengar saudara Taufik akan mengundurkan diri. Atau keluar dari Gerindra. Kemudian, kita kembali hari ini menyidangkan bahwa apa yang dilakukan saudara Taufik itu menyalahi apa yang sudah ada di sidang pada tanggal 21 Februari," tuturnya.
Lebih lanjut, Wihadi menyampaikan, jika Taufik sempat memberikan keterangan berbelit-belit dengan menyatakan tetap setia dengan Gerindra. Namun kenyataannya, Mantan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta tersebut terendus tidak loyal terhadap partai.
"Melihat itu dan melihat ketidakloyalan dari pada saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur," katanya.
下一篇:Baik buat Mata Kamu, 6 Makanan Ini Bikin Penglihatan Tetap Tajam
相关文章:
- Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?
- Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- Beredar Informasi Ganjil
- Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi
- Anniversary ke
相关推荐:
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- Viral Perempuan Dibakar Hidup
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi
- Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni
- Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
- Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot
- Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
- BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik
- Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E