Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak termohon terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
-
Tingkatkan Pendapatan, Golden Flower (POLU) akan Beli 118 Unit ApartemenTak Cuma Cantik, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Usir Tikus dari RumahKerupuk Berikan Kepuasan Sensorik Tambahan saat MakanPaling Dibenci, 5 Aroma Ini Ampuh Usir Tikus dari RumahSejumlah Tips Membeli Tiket Pesawat JakartaECB Yakin Euro Bisa Saingi Dolar Menyusul Adanya 'Kesempatan' dari TrumpHasil Belt and Road Initiative, China Bakal Mulai Tagih Utang NegaraYang DitungguWow! KPK Taksir Potensi Kerugian Negara Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI Capai Rp120 MiliarBiaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
下一篇:Menko Infrastruktur Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya Masih Dalam Fase Kajian
- ·Dapat Kunjungan, PDIP Berpesan pada Riza Patria: Jangan Jadi 'Ban Serep' Anies Kalau Terpilih Wagub!
- ·Bukan Paris, Kota di Prancis Ini Destinasi Liburan Terpopuler di Dunia
- ·Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
- ·100 Hari Kerja Prabowo
- ·Gibran Ingin Coding dan AI Jadi Matpel di Sekolah, Ini Kata Pakar UGM
- ·Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah
- ·Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
- ·NYALANG: Penantian Tak Bertepi
- ·5 Cara Diet Artis Sepanjang 2024, Sukses Turunkan BB Belasan Kilogram
- ·Polisi Bantah Siksa Anak Aktor Jeremy Thomas
- ·Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
- ·Berapa Jumlah Kalori di Balik Nikmat 'Kriuk' Kerupuk?
- ·Sebanyak 35 Pesawat Disiagakan untuk Kawal Penerbangan Haji 2025
- ·Viral Disebut Tampar Karyawan, Mendiktisaintek Satryo Pastikan Rekaman di Rumah Dinas Bukan Suaranya
- ·Cerita Pria Makan Mi Instan Setiap Hari Selama 30 Tahun
- ·7 Destinasi Favorit di Bali Utara, Tak Kalah Menarik dari Selatan
- ·Awas, 6 Makanan Enak Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Usus Besar
- ·Didorong Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, Polisi Langsung Bergerak
- ·Polisi Bantah Siksa Anak Aktor Jeremy Thomas
- ·Ditelantarkan Teman, Turis RI Terjebak di Hutan Bakau Thailand
- ·Filipina Juara Destinasi Pantai di Asia, Indonesia Kalah
- ·Cerita Pria Makan Mi Instan Setiap Hari Selama 30 Tahun
- ·PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!
- ·Tutup Buku
- ·FOTO: Chantal Biya Jadi Ibu Negara Paling Modis di Benua Afrika
- ·5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur
- ·Dirayakan 16 September Nanti, Apa Itu Maulid Nabi?
- ·Julia Perez Hembuskan Nafas Terakhir
- ·Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034
- ·Polresta Pekanbaru Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong
- ·Banyak Ditentang Masyarakat, Kemenkeu Beberkan Dampak Positif dari PPN 12 Persen
- ·Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
- ·71 Ribu Perempuan Usia Subur di Indonesia Memilih Childfree
- ·Ditelantarkan Teman, Turis RI Terjebak di Hutan Bakau Thailand
- ·Target Naik 34%, Carsurin Targetkan Pendapatan Tembus Rp600 Miliar di 2025
- ·Hari Ini Halte Busway Kampung Melayu Kembali Beroperasi