Polisi Stop Kasus Politik Uang Caleg Gerindra karena. . .
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh Caleg DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Wahyu Dewanto, pada saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan bahwa penghentian kasus yang melibatkan Wahyu dikarenakan sang pelapor yang bernama Yupen Hadi telah mencabutnya.
"Pelapor telah mencabut laporannya dan menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dengan internal Partai Gerinda," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga: Kasus Lagi! Penyidik KPK Peringatkan Caleg Gerindra Ini untuk. . . .
Setelah laporannya dicabut, pihaknya langsung melakukan gelar perkara penghentian penyidikan.
"Dan telah dilakukan gelar perkara penghentian penyidikan," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menetapkan Data Pencarian Orang (DPO) terhadap Wahyu Dewanto.
Baca Juga: Caleg Gerindra Ini Dicari-cari Lewat Selebaran Polda, Kasus Apa?
Wahyu disebut-sebut telah terlibat kasus dugaan politik uang saat Pemilihan Umum 2019. Setelah dilaporkan Wahyu tidak pernah memenuhi pemanggilan polisi, sehingga pihaknya menyebarkan untuk mencari Wahyu.
"Pengumuman itu betul. Jadi, itu ada edaran dari Kejagung (Kejaksaan Agung) makannya kita buat pengumuman di sana ya," tutupnya.
下一篇:Wapres Pastikan Jabatan ASN Bisa Diisi TNI
相关文章:
- Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
- 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- Di Hadapan Seorang Ibu
- Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar
- Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
- Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
- Viral Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Pemprov Sebut Buntut Pengurangan Kuota LPG Bersubsidi
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
相关推荐:
- Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
- Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI
- Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta
- Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- Rekomendasi Destinasi Wisata 2024, biar Liburan Kamu Gak Itu
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar
- Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar
- Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?
- Di Hadapan Seorang Ibu
- 7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin Lancar
- Mending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi Hujan
- Jokowi Larang Masyarakat Berjudi: Judi Pertaruhkan Masa Depan Keluarga!
- Ide Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan Gurih
- Diisukan Bakal Jadi Penasihat Prabowo, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi, lho
- Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
- Swedia Bikin Kampanye agar Turis Tak Tertukar Malah Kunjungi Swiss
- 5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing
- People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 2019
- Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!