百科

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

字号+ 作者:quickq最新安装包下载 来源:探索 2025-06-06 08:27:14 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat proses dematerialisasi saham quickq苹果版下载

Warta Ekonomi,quickq苹果版下载 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat proses dematerialisasi saham, yakni konversi saham berbentuk fisik (warkat) menjadi elektronik (scriptless), guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa hingga April 2024, total kapitalisasi pasar saham mencapai sekitar Rp12.000 triliun, dengan sekitar Rp7.000 triliun sudah berbentuk scriptless dan sisanya masih dalam bentuk warkat.

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

“Proses verifikasi atas saham berbentuk warkat dilakukan oleh perusahaan terbuka dan Biro Administrasi Efek (BAE),” ujar Inarno dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

Baca Juga: OJK Restui Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, BEI Targetkan Tahun Ini

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

Verifikasi ini mencakup pengecekan dokumen kepemilikan, bukti pengalihan, keabsahan identitas pemilik, serta memastikan tidak ada sengketa hukum atas saham tersebut. Proses ini dilakukan melalui koordinasi dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) agar seluruh data kepemilikan saham dapat diperbarui dan dikonsolidasikan secara berkala.

OJK juga menetapkan jangka waktu lima tahun bagi investor untuk mengonversi saham warkat menjadi scriptless. Sosialisasi aktif dilakukan bersama pelaku pasar untuk mempercepat konversi ini. Namun, Inarno menegaskan, saham yang tidak dikonversi tidak bisa ditransaksikan.

“Tidak ada istilah hangus atau kedaluwarsa. Tapi jika ingin dijual atau ditransaksikan, saham harus dikonversi terlebih dahulu ke bentuk elektronik,” tegasnya.

Baca Juga: IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras

Sementara itu, untuk saham yang diwariskan, proses konversinya tetap dapat dilakukan dengan menyertakan dokumen waris yang sah.

Di sisi lain, OJK juga memantau perkembangan kepemilikan asing dalam surat utang di Indonesia. Hingga 27 Mei 2025, total outstanding obligasi dan sukuk korporasi tercatat sebesar Rp528,69 triliun, dengan kepemilikan asing hanya Rp6,22 triliun atau 1,18%. Angka ini menurun dibandingkan Mei 2024 sebesar Rp9,74 triliun (1,90%) dan akhir 2024 sebesar Rp7,03 triliun (1,36%).

Sebaliknya, kepemilikan asing dalam surat utang negara justru meningkat. Dari total outstanding sebesar Rp6.344,07 triliun, investor asing menguasai Rp923,75 triliun atau 14,56%. Jumlah ini naik dari Mei 2024 sebesar Rp806,97 triliun (14,05%) dan Desember 2024 sebesar Rp876,64 triliun (14,52%).

“Investor domestik masih mendominasi, baik di pasar surat utang korporasi maupun negara. Namun, kami tetap mencermati tren dan pergerakan investor asing, khususnya untuk menjaga stabilitas pasar keuangan,” kata Inarno.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi

    Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi

    2025-06-06 07:15

  • Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet

    Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet

    2025-06-06 07:11

  • KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening

    KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening

    2025-06-06 06:39

  • Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru

    Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru

    2025-06-06 05:48

网友点评